Jadwal dan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) SMA, SMK dan SLB Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 ditetapkan berdasarkann Keputusan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 400.3/2847/DISDIK Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2025/2026
Keputusan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor:
400.3/2847/DISDIK tentang Jadwal dan Petunjuk
Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) SMA, SMK dan SLB Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2025 ditetapkan untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang
Sistem Penerimaan Murid Baru.
Isi Keputusan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor:
400.3/2847/DISDIK adalah 1) Menetapkan Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Selatan tentang Petunjuk Teknis SistemPenerimaan Murid Baru pada Sekolah
Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa
(SLB) Negeri dan Swasta Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2025/2026; 2)
Sasaran Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU adalah: a)
Panitia Penyelenggara SPMB pada semua tingkatan; b) Satuan Pendidikan
Penyelenggara SPMB; c) Calon Murid baru SMA, SMK dan SLB; d) Masyarakat
pengguna layanan SPMB Dalam Jaringan dan Luar Jaringan; 3) Petunjuk teknis
sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini; 4) : Dengan
ditetapkannya Keputusan ini, maka Keputusan Kepala Dinas PendidikanProvinsi
Sulawesi Selatan Nomor: 188.4/942-Sekret.2/Disdik tentang Petunjuk Teknis
Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri,
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran
2023/2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dinyatakan dalam Jadwal dan Petunjuk
Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) SMA, SMK dan SLB Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2025, bahwa Pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan
Murid Baru) secara online dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah dan
mempercepat proses pendaftaran serta mengurangi potensi kesalahan dalam
penginputan data. SPMB online juga memungkinkan pihak sekolah untuk mengakomodasi
jumlah calon Murid baru yang lebih banyak dan meningkatkan efisiensi dalam pengolahan
data.
Selain itu, pelaksanaan SPMB online juga dianggap lebih transparan karena calon Murid baru dan orang tua dapat
dengan mudah mengakses informasi terkait syarat dan ketentuan pendaftaran,
kuota yang tersedia, serta hasil seleksi dengan cepat dan mudah.
Tujuan SPMB Online adalah untuk memastikan bahwa proses Penerimaan Murid
Baru dilakukan secara terbuka, adil, dan transparan. Beberapa tujuan khusus
dari pelaksanaan SPMB Online antara lain: meningkatkan akses pendidikan,
memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon Murid baru untuk mendapatkan
akses pendidikan yang berkualitas tanpa memandang latar belakang sosial,
ekonomi, dan budaya.
Selain itu SPMB Online juga bertujuan untuk memberikan informasi yang
lengkap dan jelas kepada calon Murid baru dan orang tua terkait persyaratan dan
ketentuan pendaftaran, kuota yang tersedia, dan tahapan seleksi dan bertujuan
untuk melakukan seleksi calon Murid baru yang berkualitas, seperti kemampuan akademik,
bakat, minat, serta meningkatkan efisiensi dalam proses pendaftaran dan
pengolahan data, sehingga mempercepat proses Penerimaan Murid Baru.
Dengan demikian, pelaksanaan SPMB Online diharapkan dapat memastikan
terciptanya Sistem Penerimaan Murid Baru yang obyektif, transparan, akuntabel,
berkeadilan dan tanpa diskriminasi
Adapun Jadwal Pendaftaran SPMB (PPDB)
SMA, SMK dan SLB Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 adalah sebagai
berikut
Link download Juknis SPMB *PPDB) SMA,SMK dan SLB Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025
Demikian informasi tentang Jadwal
dan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) SMA, SMK dan
SLB Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment