Juknis atau Pedoman LDBI dan NSDC Jenjang SMA Sederajat Tahun 2024. Salah satu kompetensi yang berkembang saat ini di kalangan generasi muda adalah kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris, yang didukung dengan kemampuan analitis dan berfikir kritis atau yang biasa kita sebut critical thinking.
Dalam
rangka mengembangkan dan meningkatkan kompetensi peserta didik di bidang komunikasi,
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan program kompetisi
debat yakni Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) Dan National Schools Debating
Championship (NSDC) SMA.
Lomba
Debat Bahasa Indonesia (LDBI) Dan National Schools Debating Championship (NSDC)
SMA/Sederajat adalah sebuah ajang talenta di bidang Seni dan Budaya yang diselenggarakan
untuk peserta didik SMA/sederajat. Ajang LDBI dan NSDC SMA/Sederajat diselenggarakan
secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik
dari 38 provinsi. Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk
memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia
untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.
Juknis atau Pedoman LDBI
dan NSDC Jenjang SMA Sederajat Tahun 2024 ini disusun untuk memberikan informasi
dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang SMA/Sederajat kepada para peserta,
pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya. Selamat
mempersiapkan diri, belajar, berlatih, dan bekerja sebaik-baiknya agar kegiatan
ajang dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan hasil maksimal.
Sasaran
kegiatan ini adalah peserta didik SMA/sederajat di seluruh Indonesia dan Sekolah
Indonesia Luar Negeri (SILN) yang memiliki bakat dan minat di bidang debat. Adapun
jenis lomba adalah Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) Dan National Schools
Debating Championship (NSDC) SMA/sederajat.
Persyaratan
Peserta LDBI dan NSDC Jenjang SMA Sederajat Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
a.
Peserta merupakan Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal dan menempuh pendidikan
di wilayah Republik Indonesia atau sedang menempuh pendidikan pada Satuan
Pendidikan Indonesia di Luar Negeri dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan.
b.
Peserta pada saat mendaftar merupakan peserta didik aktif kelas X dan XI di SMA/MA/sederajat
negeri, swasta, dan SILN yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah
yang bersangkutan.
c.
Peserta belum pernah menjadi delegasi Tim Indonesia untuk World Schools
Debating Championship (WSDC).
Penyelenggaraan
LDBI dan NSDC SMA/sederajat dilakukan secara bertingkat mulai dari tingkat sekolah,
tingkat provinsi, dan tingkat nasional. Tingkatan ini merupakan tahapan proses seleksi
dimana setiap tahapan mempunyai ketentuannya tersendiri. Adapun penyelenggaraan
pada setiap tingkatan masing-masing tingkatan adalah sebagai berikut:
1.
LDBI dan NSDC SMA/sederajat tingkat Sekolah
Tahapan seleksi tingkat
sekolah disebut sebagai LDBI dan NSDC SMA-S diselenggarakan oleh masing-masing sekolah,
dengan ketentuan seleksi yang dibuat dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah. 3 orang
peserta terbaik hasil seleksi sekolah akan menjadi wakil sekolah ke tingkatan berikutnya,
yaitu LDBI dan NSDC SMA-P.
2.
LDBI dan NSDC SMA/sederajat tingkat Provinsi (LDBI dan NSDC SMA-P)
LDBI dan NSDC SMA-P
peserta didik pendidikan menengah diselenggarakan oleh masing-masing dinas
pendidikan provinsi dan dapat bekerjasama dengan sekolah setempat (MKKS/MGMP) dan
berbagai pihak lain yang kompeten dan dapat membantu penyediaan sumberdaya. Ketentuan
pelaksanaan LDBI dan NSDC SMA-P mengacu kepada pedoman pelaksanaan LDBI dan
NSDC SMA/sederajat yang ditetapkan oleh
BPTI, Kemendikburistek. Peserta terbaik hasil seleksi LDBI dan NSDC SMA-P dan dengan
kriteria penilaian tertentu akan menjadi peserta LDBI dan NSDC SMA tingkat
nasional.
3.
LDBI dan NSDC SMA/sederajat tingkat nasional
LDBI dan NSDC
SMA/sederajat Tingkat Nasional atau
disebut LDBI dan NSDC SMA-N diselenggarakan oleh Balai Pengembangan
Talenta Indonesia (BPTI) dan dapat bekerjasama dengan berbagai pihak lain yang
kompeten dan dapat membantu penyediaan sumberdaya. Ketentuan pelaksanaan LDBI
dan NSDC SMA/sederajat mengacu kepada pedoman pelaksanaan LDBI dan NSDC SMA/sederajat yang ditetapkan oleh BPTI, Kemendikburistek
Selengkapnya
silahkan download dan baca Petunjuk Teknis atau Juknis atau Pedoman LDBI dan NSDC Jenjang SMA Sederajat Tahun 2024. LINK
DOWNLOAD PEDOMAN LDBI DAN NSDC SMA TAHUN 2024 DISINI
Demikian
informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis
atau Pedoman LDBI dan NSDC Jenjang SMA Sederajat Tahun 2024-2025. Semoga ada
manfaatnya.