Kalender Pendidikan Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 1221 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024
SK Penetapan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK Provinsi
Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa
dalam rangka mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan
pembelajaran di satuan pendidikan se-Daerah Istimewa Yogyakarta perlu pedoman
bersama dalam penyusunan kalender pendidikan; b) bahwa dalam rangka memberikan
pedoman kepada satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di Daerah Istimewa
Yogyakarta dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun
Pelajaran 2023/2024 serta untuk mewujudkan efektifitas proses pembelajaran
seluruh satuan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta, dipandang perlu
menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024; c)
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan (b)
perlu menetapkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah
Istimewa Yogyakarta tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan di Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024.
Dasar hukum diterbitkannya adalah SK
Penetapan Pedoman Penyusunan Kalender
Pendidikan Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah
1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 3),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Jo. Nomor 19 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1955 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 827);
2)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 3)
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5339);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republiklndonesia Nomor
6178);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6676) sebagaimana diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87
Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39
Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 960;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Berita Negara Republik
Indonesias Tahun 2014 Nomor 1172);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 839);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 829);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan
Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 228);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 830);
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,
Dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 6);
17. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar
Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 677);
18. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan Berbasis Budaya (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2011 Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah (Lembaran
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 15, Noreg Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta: 15/370/2016), Tambahan Lembaran Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 15);
20. Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
(Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 7, Noreg Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta: (7-157/2018), Tambahan Lembaran Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7).
Isi SK Penetapan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK Provinsi
Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 menyatakan Memutuskan Menetapkan
Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun
Pelajaran 2023/2024
Silahkan download dan baca salinan Peraturan Kepala Dinas
Pendidikan, Pemuda, Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 1221 Tahun
2023 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender
Pendidikan Di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024. Terima kasih semoga ada manfaatnya.