Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Survei Lingkungan Belajar TK PAUD Tahun 2024/2025, Survei Lingkungan Belajar untuk Pendidikan Anak Usia Dini merupakan program Asesmen Nasional. Sejak tahun 2021, Asesmen Nasional telah diaplikasikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hasil Survei Lingkungan Belajar menjadi ukuran dasar dalam menafsirkan ulang kerangka kerja pendidikan anak usia dini mulai dari level kebijakan hingga pada tataran teknis di satuan pendidikan. Prinsip utamanya adalah bagaimana kemudian semua pihak baik orang tua, masyarakat dan satuan pendidikan secara sinergis mengambil tanggung jawab yang proporsional dalam mengoptimalkan perkembangan anak secara fisik-motorik, kognitif, sosial, emosional, moral dan spiritual. Adanya variasi dan keseimbangan aktivitas belajar yang secara terencana disiapkan bagi anak-anak melalui lingkungan belajar yang positif.
Pada saat yang sama, satuan pendidikan
anak usia dini diharapkan lebih termotivasi untuk mengembangkan kapasitas dalam
membawa perubahan pendidikan di satuan pendidikan. Dengan dukungan survei lingkungan
belajar, satuan pendidikan memiliki peluang dengan cara yang tepat untuk melakukan
eksplorasi profesional dalam upaya untuk mendukung kesejahteraan, perkembangan,
dan pembelajaran anak-anak usia dini. Sebagai bagian dari Evaluasi Sistem
Pendidikan, Survei Lingkungan Belajar ini diharapkan secara konstruktif memberikan
informasi dan pemahaman tentang keadaan dan tantangan pendidikan anak usia dini
saat ini, sekaligus sebagai masukan untuk memformulasikan kebijakan pendidikan
anak usia dini di masa depan.
Petunjuk
Teknis atau Juknis Survei Lingkungan Belajar TK PAUD Tahun 2024/2025 ini
diharapkan dapat membawa manfaat bagi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak
usia dini di masa depan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari berbagai
pihak sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan petunjuk teknis ini.
Adapun Tata cara atau Petunjuk Teknis atau Juknis Pengisian Survei
Lingkungan Belajar TK PAUD Tahun 2024/2025 adalah dengan melakukan login di
laman Sulingjar, kemudian peserta melakukan pengisian instrumen dengan tata
cara sebagai berikut:
a.
Peserta memastikan ketersediaan jaringan internet yang memadai Sebelum
melakukan pengisian instrumen Sulingjar;
b.
Peserta menyiapkan perangkat komputer/gawai berupa desktop, laptop, tablet,
atau handphone sebagai sarana untuk pengisian instrumen Sulingjar;
c.
Peserta memastikan berada pada lokasi yang kondusif, tenang, dan aman;
d.
Peserta melakukan pengisian instrumen Sulingjar secara mandiri, jujur, dan
objektif (tidak terpengaruh dan/atau dipengaruhi oleh pihak manapun);
e.
Peserta Sulingjar wajib membaca dan memahami halaman awal informasi yang muncul
setelah login, kemudian menekan tombol “Saya memahami dan setuju”;
f.
Peserta Sulingjar mulai melakukan pengisian instrumen Sulingjar dengan menekan
tombol “mulai”
g.
Peserta Sulingjar melakukan pengisian instrumen Sulingjar selama rentang waktu
yang sudah ditentukan;
h.
Peserta Sulingjar dapat melihat status keterisian instrumen Sulingjar pada bagian
halaman pengisian instrumen.
i.
Halaman instrumen menyajikan jumlah halaman, setiap halaman instrumen dapat
terdiri atas beberapa butir soal;
j.
Peserta Sulingjar tidak harus menyelesaikan pengisian instrumen Sulingjar dalam
satu waktu, pengisian dapat dijeda dengan menekan tombol “simpan” sebelum
keluar (log out) dari laman Sulingjar;
k.
Peserta Sulingjar tidak mengganti perangkat pengisian Sulingjar sampai dengan
menekan tombol simpan untuk mengurangi resiko kehilangan data pengisian;
l.
Peserta Sulingjar setelah menyelesaikan seluruh soal, halaman instrumen akan
berubah dari warna merah menjadi warna hijau, dan selanjutnya peserta harus
menekan tombol “selesai”;
m.
peserta wajib melakukan konfirmasi pada laman pop up konfirmasi “Ya atau tidak”
setelah menekan tombol “selesai”, untuk memastikan pengiriman jawaban.
n.
Apabila terdapat soal yang belum terisi pada saat menekan tombol “selesai”,
maka akan muncul notifikasi berupa informasi soal yang belum terisi beserta nomor
halamannya.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Petunjuk Teknis atau Juknis (POS) Survei Lingkungan Belajar TK PAUD Tahu 2024/2025. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Survei Lingkungan
Belajar TK PAUD Tahu 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.