Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 diberi nama Juknis atau Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Dalam Rangka Penguatan Profil Pelajar Pancasila Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2024.
Buku Petunjuk Teknis
(Juknis) - Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Dalam Rangka
Penguatan Profil Pelajar Pancasila Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2024 ini
berisi latar belakang, tujuan, pelaksanaan, alur kegiatan, dan contoh formulir pelaksanaan
MPLS Tahun 2024 jenjang SMA di seluruh Provinsi Jawa Timur. Kami berharap buku
panduan ini dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan kegiatan
MPLS untuk peserta didik kelas X tahun pelajaran 2024/2025 yang akan menerapkan
kurikulum merdeka dengan muatan penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Berdasarkan Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur
Tahun 2024 , Tujuan Kegiatan MPLS adalah 1) Mengenali potensi diri peserta
didik baru; 2) Membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya,
antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana
sekolah; 3) Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai
peserta didik baru; 4) Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan
warga sekolah lainnya; 5) Menumbuhkan karakter Pelajar Pancasila yang meliputi:
beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berahlak mulia, berkebhinekaan
global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. 6) Memahami
dan melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) serta menjaga protokol Kesehatan
di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Adapun Manfaat Kegiatan MPLS
adalah 1) Memperkenalkan peserta didik pada lingkungan sekolah yang baru mereka
masuki; 2) Memperkenalkan peserta didik pada seluruh komponen sekolah beserta
aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya; 3) Memperkenalkan
siswa pada kegiatan pembelajaran paradigma baru dalam kerangka Kurikulum
Merdeka; 4) Memperkenalkan peserta didik pada seluruh kegiatan yang ada disekolah
baik bersifat akademik maupun non akademik; 5) Memperkenalkan peserta didik
pada seluruh fasilitas yang dimiliki sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran
maupun kegiatan lain; 6) Memperkenalkan peserta didik pada keorganisasian; 7) Memperkenalkan
peserta didik untuk dapat menyanyikan lagu hymne dan mars sekolah; 8) Mewujudkan
pelaksanaan penguatan Profil Pelajar Pancasila yang meliputi pengembangan 6 demensi
meliputi (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
(2) Berkebinekaan global. (3) Bergotong royong. (4) Mandiri. (5) Bernalar
kritis. (6) Kreatif. 9) Mengarahkan peserta didik dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler
yang sesuai dengan bakat mereka;
Ditegaskan dalam Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur
Tahun 2024 bahwa Waktu Pelaksanaan Masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta
didik baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 3 (tiga) hari. Sekolah dapat menambah
2 (dua) hari untuk persiapan pembelajaran paradigma baru sesuai kondisi dan kebutuhan
sekolah masing-masing yang dilaksanakan pada minggu pertama awal Tahun
Pelajaran 2024/2025 dengan Materi dan narasumber dari sekolah dan pihak lain yang
mendukung terlaksananya kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masing-masing
sekolah.
Adapun Tema Pelaksanaan MPLS
Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 adalah “Mengembangkan potensi karakter siswa
untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila”
Masa pengenalan lingkungan
sekolah (MPLS) wajib melakukan kegiatan dengan topik yang bersifat edukatif seperti
yang tertuang pada Lampiran 1 Juknis
Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 ini.
Dinyatakan dalam Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur
Tahun 2024 bahwa Bentuk Kegiatan MPLS tahun 2024 adalah sebagai berikut
I. Ketentuan Umum
Pelaksanaan MPLS
a. MPLS dilaksanakan tanggal
17, 18, dan 20 Juli 2024;
b. Kegiatan dimulai pukul 07.00
s.d. 12.00 WIB (menyesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing);
c. Setiap hari Kegiatan MPLS
diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan di akhir kegiatan
ditutup dengan menyanyikan salah satu lagu wajib Nasional;
d. Memakai seragam sekolah dengan
atribut lengkap/atau menggunakan seragam SMP/MTs dengan atribut lengkap;
e. Peserta didik baru wajib
mengikuti seluruh kegiatan MPLS yang telah dijadwalkan;
f. Peserta didik baru wajib
mengisi daftar hadir;
g. Selama kegiatan, peserta didik
baru dibimbing oleh pendidik dan tenaga kependidikan;
h. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
wajib memakai seragam sesuai dengan ketentuan sekolah masing-masing;
i. Untuk materi bela negara
dan kedislinan peserta didik, sekolah bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian
setempat (Polsek, Polres) dan TNI (Koramil, Kodim) di wilayah terdekat dengan sekolah;
j. Pendamping dari OSIS/MPK
wajib memakai seragam sekolah lengkap dengan atributnya;
k. Kegiatan tetap menjalankan
PHBS dan menjaga protokol kesehatan.
II. Bentuk kegiatan MPLS di
Sekolah meliputi :
a. Kegiatan wajib; dan
b. Kegiatan pilihan;
Kegiatan wajib dilakukan
sesuai dengan silabus MPLS pada Lampiran 1 yang dikemas dan dipaparkan sesuai dengan
kebutuhan peserta didik baru.
Adapun kegiatan pilihan merupakan
materi pendukung yang digunakan sebagai alternatif selama MPLS, sebagai
berikut:
1. Konseling tentang karir
dan prospeknya dalam keprofesian;
2. Pengenalan tata cara dan budaya
sekolah (contoh : etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, tata cara
berpakaian/sepatu, dll);
3. Menginformasikan
fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah;
4. Menginformasikan kewajiban
pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas
umum;
5. Pengenalan simulasi penanggulangan
bencana/mitigasi bencana sesuai kondisi geografis daerah masing-masing;
6. Menginformasikan daerah
rawan di sekitar sekolah;
7. Kegiatan pengenalan
manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan terkait;
8. Pengenalan metode pembelajaran
dalam Implementasi Kurikulum Merdeka;
9. Kegiatan pengenalan tema-tema
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam bentuk video atau media yang
relevan;
10. Pengenalan Kegiatan
atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan
olahraga; atau kegiatan lain berupa projek-projek penguatan Profil Pelajar
Pancasila
11. Kegiatan cinta
lingkungan hidup;
12. Dan lain-lain (dapat
kembangkan sekolah masing-masing)
Sedngkan Bentuk kegiatan
MPLS pada Penguatan Profil Pelajar Pancasila berupa Materi yang dikuatkan
meliputi 6 demensi yaitu (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan
berakhlak mulia. (2) Berkebinekaan global. (3) Bergotong royong. (4) Mandiri. (5)
Bernalar kritis. (6) Kreatif.
Materi bahan MPLS dikembangkan
dari 6 demensi menjadi lebih spesifik meliputi tema-tema berikut:
1. Gaya Hidup Berkelanjutan:
membahas dampak aktivitas manusia, membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku
ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan
sekitarnya serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya.
2. Kearifan Lokal: melakukan
eksplorasi budaya dan kearifan lokal masyarakat sekitar, mempelajari bagaimana dan
mengapa masyarakat lokal/ daerah berkembang seperti yang ada, konsep dan nilai-nilai
dibalik kesenian dan tradisi lokal, serta merefleksikan nilai-nilai apa yang dapat
diambil dan diterapkan dalam kehidupan siswa.
3. Bhinneka Tunggal Ika: mempromosikan
budaya perdamaian dan anti kekerasan, belajar membangun dialog penuh hormat
tentang keberagaman serta nilai-nilai ajaran yang dianutnya, mempelajari perspektif
berbagai agama dan kepercayaan, menelaah berbagai stereotip negatif dan dampaknya
terhadap terjadinya konflik dan kekerasan.
4. Bangunlah Jiwa dan Raganya:
membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik
untuk dirinya maupun orang sekitarnya, melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah
terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari
jalan keluarnya, menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan
fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi.
5. Suara Demokrasi: membahas
keterkaitan antara peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila, merefleksikan
makna demokrasi dan memahami implementasi demokrasi serta tantangannya dalam konteks
yang berbeda, termasuk dalam organisasi sekolah
6. Rekayasa dan Teknologi: membahas
daya pikir kritis, kreatif, inovatif, sekaligus kemampuan berempati untuk berekayasa
membangun produk berteknologi yang Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
(MPLS) 2024 memudahkan kegiatan diri dan sekitarnya, membangun budaya smart society
melalui inovasi dan penerapan teknologi, mensinergikan aspek sosial dan aspek teknologi.
7. Kewirausahaan: mengidentifikasi
potensi ekonomi di tingkat lokal dan masalah yang ada dalam pengembangan potensi
lokal, serta kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan
masyarakat, mendorong tumbuhnya kreativitas dan budaya kewirausahaan di
lingkungan siswa, membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan
masyarakat, menjadi problem solver yang terampil.
Selanjutnya dinyatakan dalam
Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa
Timur Tahun 2024 bahwa Narasumber dan fasilitator pengenalan lingkungan sekolah
di samping dilakukan oleh guru sekolah atau dapat melibatkan tenaga kependidikan
sekolah bersangkutan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektifitas dan efisiensi
pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dapat melibatkan anggota OSIS, dengan
ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat 3 Permendikbud Nomor 18 Tahun
2016. Selama MPLS dilarang melibatkan peserta didik senior/kakak kelas dan/
atau alumni sebagai penyelenggara.
Selengkapanya silahkan baca
salinan Juknis atau Panduan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Dalam Rangka Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2024 berikut ini
Link download disini
Demikian informasi tentang Juknis Panduan MPLS SMA Provinsi Jawa Timur
Tahun 2024 Semoga ada manfaatnya.