Link download Buku Juknis – Panduan ARKAS Versi 4.0 Versi 1.0 untuk Anggaran Tahun 2023 dan Tahun 2024 (Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah ARKAS 4 Versi 1.0). Apa itu ARKAS? Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
Berdasarkan
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada
semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah
(RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Dalam Buku Juknis – Panduan ARKAS Versi 4.0 Versi 1.0 unttuk tahun 2023-2024 dinyatakan bahwa Fungsi dan Manfaat ARKAS adalah a) Mengukur pembelanjaan dana BOS di sekolah terkait 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP); b) Mempermudah sekolah dalam pelaporan dan pertanggungjawaban dana BOS; c) Menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif, dan berkesinambunganl; d) Memfasilitasi sekolah dalam menyusun perencanaan, penganggaran dan penatausahaan sekolah dari manual ke bentuk digital
Mengapa
sekolah harus menggunakan ARKAS versi 4
versi 1.01? Karena ARKAS versi 4 memiliki banyak keunggulan antara lain:
a)
Lebih Praktis, yakni 1) sudah dilakukan perbaikan alur pengguna untuk mempermudah
satuan pendidikan di seluruh rantai proses pengisian ARKAS; 2) ARKAS
terintegrasi SIPLah pada bagian penatausahaan, sehingga data pembelanjaan
detail dari SIPLah tidak perlu dimasukkan manual; 3) Login hanya diminta untuk memasukkan
email dan password, tanpa perlu koneksi internet; 4) Kode Referensi di Benahi
Rapor sudah dipetakan dengan kode kegiatan di ARKASKertas Kerja dikelompokkan berdasarkan
sumber dana
b)
Lebih Aman, yakni 1) ARKAS 4 mencakup semua sumber dana yang telah tercakup di
dalam ARKAS 3 dan regulasi sesuai Juknis terbaru; 2) Proses Aktivasi Kertas
Kerja dan Buku Kas Umum secara otomatis melalui dukungan data Dapodik; 3) Pengelompokan
anggaran per bulan, mempermudah akses; 4) Meningkatkan relevansi tiap menu dan
info yang ditampilkan; 5) Terdapat panduan pengisian di kolom pengisian
c)
Lebih nyaman, yakni 1) Pengguna lebih mudah mengakses fitur Pergeseran Tampilan
pergeseran lebih sederhana; 2) Hierarki informasi ditampilkan dengan
terstruktur sehingga lebih jelas dipahami satuan pendidikan; 3) Pengguna dapat
dengan mudah melihat bagian yang perlu diisi saat menyunting anggaran; 4) Penyesuaian
Layout Pelaporan; 5) Penghitungan Pajak (PPn, PPh, SPPD) untuk transaksi yang
relevan
Apa
saja syarat dan ketentuan install ARKAS versi 4 versi 1.0 ? Sebelum mengunduh,
memasang dan menggunakan ARKAS 4, pastikan perangkat yang digunakan sudah memenuhi
syarat penggunaan sebagai berikut:Jenis Prosesor :
·
Prosesor
yang mendukung sistem operasi Windows
·
Sistem
Operasi : min. Windows 10 atau yang lebih baru
·
Memori
(RAM) : min. 2 GB atau lebih tinggi
·
Ruang
Hard Drive : 1 GB
·
Resolusi
layar : 1366 x 768 atau lebih tinggi
·
Persyaratan
tambahan : koneksi internet
Beriku
ini Daftar Isi Buku Juknis – Panduan ARKAS
4 Versi 1.0 (Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah ARKAS 4 Versi 1.0)
I.
Soal Sering Ditanya
II.
Cara Pemutakhiran ARKAS 3 ke ARKAS 4
III.
Cara Unduh dan Instal ARKAS 4 Versi 1.0
V.
Cara Registrasi Akun dan Login
V.1.
Registrasi Akun
V.2.
Login ARKAS
VI.
Cara Menyunting Data Penanggung Jawab
VII.
Cara menggunakan Fitur Utama ARKAS
VII.1
Penganggaran
VII.2
Penatausahaan
VII.3
Arsip
VIII.4
Perbarui Aplikasi
VIII.5
Keluar
VIII.
Cara Mengaktifkan Kertas Kerja
VIII.1
Mengaktifkan Kertas Kerja (BOS Reguler)
VIII.2
Mengaktifkan Kertas Kerja (BOS Kinerja dan SiLPA BOS Kinerja)
VIII.3
Mengaktifkan Kertas Kerja (BOSDA dan Sumber Dana Lainnya)
VIII.4
Laman Utama Menyusun Kertas Kerja (BOS Reguler)
IX
Menyusun Kertas Kerja
X.1
Cek Status Pengesahan
X.2
Mengajukan Pengesahan Kertas Kerja
X.3
Review Kertas Kerja
X.4
Mencetak Kertas Kerja
X.5
Revisi Kertas Kerja (Ditolak Dinas)
XI
Pergeseran RKAS
XI.1
Membatalkan Pergeseran
XII
Menghabiskan Sisa Dana Kuota 1 Tahun karena Adanya Selisih Harga Satuan
XII.1
Memperoleh Tambahan Anggaran dari Sisa Realisasi Penuh BKU
XII.2
Menghabiskan Sisa Dana Kuota 1 Tahun karena Adanya Selisih Harga Satuan
XIII
Perubahan RKAS
XIII.1 Apa Saja yang
Menyebabkan Pengajuan Perubahan RKAS Gagal?
XIV
Aktivasi Buku Kas Umum
XIV.1
Cara Konfirmasi Penerimaan Dana (BOS Reguler)
XIV.2
Cara Konfirmasi Penerimaan Dana (BOS Daerah)
XIV.3
Cara Konfirmasi Penerimaan Dana (BOS Kinerja dan SiLPA BOS Kinerja)
XIV.4
Cara Konfirmasi Penerimaan Dana (Sumber Dana Lainnya)
XIV.5
Mengapa Saya Tidak Dapat Mengaktifkan BKU?
XV
Mengisi BKU
XVI
Mencatat Penarikan atau Penyetoran Tunai di BKU
XVI.1
Cara Mencatat Penarikan Tunai
XVI.2
Cara Mencatat Penyetoran Tunai
XVI.3
cara Menghapus Pencatatan Setor Tunai
XVII.
Cara Mencatat Pembelanjaan Barang dan Jasa (di Luar SIPLah)
XVIII.Cara
Mencatat Pembelanjaan Barang dan Jasa di SIPLah (Integrasi SIPLah)
XIX.
Cara Menambah Penerimaan Dana Pertahapan di BKU
XX.
Cara Menyelesaikan atau Menutup BKU
XXI.
Lapor Pajak
XXII.
Cara Hapus BKU setelah BKU Ditutup
XXIII
Cara Terhubung dengan tim Penjawab ARKAS
Selengkapnya
silahkan download dan baca Buku Juknis –
Panduan ARKAS Versi 4.0 Versi 1.0 (Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran
Sekolah ARKAS 4 Versi 1.0). LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian
informasi tentang download Buku Juknis –
Panduan ARKAS Versi 4.0 Versi 1.0. Semoga ada manfaatnya, selamat
menggunakan aplikasi ARKAS terbaru untuk tahun 2023-2024