Buku Siswa PAI Kelas 6 (VI) Kurikulum Merdeka ini Buku ini disusun sebagai upaya untuk menyiapkan peserta didik agar menjadi insan yang religius dan berbudi pekerti sebagaimana diamanatkan pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa tujuan pendidikan adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai sasaran di
atas, maka sudah selayaknya kita mendukung Visi dan Misi Presiden untuk
mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui
terbentuknya Pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar
Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama, yaitu
beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong
royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Buku
Siswa PAI Kelas 6 (VI) Kurikulum Merdeka dikembangan oleh
Kementerian Agama sesuai dengan arah kebijakan pengembangan kurikulum merdeka ini
tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 958/P/2020 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Dan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum,
Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Nomor 033/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum
Merdeka
Buku
Siswa PAI Kelas 6 (VI) Kurikulum Merdeka dan Budi Pekerti ini
disusun sesuai dengan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020–2035 bahwa
peningkatan kualitas pendidikan nasional dilakukan dengan memperbaiki kurikulum
nasional, pedagogi, dan penilaian. Materi
yang diajarkan dalam Buku Siswa PAI
Kelas 6 (VI) Kurikulum Merdeka dan Budi
Pekerti ini sejalan dengan upaya untuk pengembangan peserta didik, yaitu
nilai-nilai dan ajaran Islam yang sangat mulia dan luhur untuk dijadikan suatu
habbit dalam penanaman sikap, memperluas wawasan dan pengetahuan, serta
mengembangkan keterampilan peserta didik agar menjadi muslim yang kaaffah.
Buku
Siswa PAI-BP Kelas 6 (VI) Kurikulum Merdeka dan Budi Pekerti ini juga menghadirkan
nilai-nilai moderasi beragama yang perlu diserap oleh peserta didik. Penguatan
moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan karena bangsa
Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan bermacam suku, bahasa, budaya dan
agama. Indonesia merupakan negara yang memandang penting nilai-nilai agama,
walaupun bukan merupakan suatu negara yang berdasarkan pada agama tertentu.
Moderasi beragama penting
untuk digaungkan dalam konteks global di mana agama menjadi bagian penting
dalam perwujudan peradaban dunia yang bermartabat. Moderasi beragama diperlukan
sebagai upaya untuk senantiasa menjaga agar tafsir dan pemahaman terhadap agama
tetap sesuai dengan koridor berbangsa dan bernegara sehingga tidak memunculkan
cara beragama yang ekstrim.
Kementerian Agama dalam
kesempatan ini menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pusat Kurikulum dan
Perbukuan yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh bersama Tim Penulis dalam
menyiapkan buku ini.
Seiring dengan teribitnya Buku Siswa PAI-BP Kelas 6 (VI) Kurikulum
Merdeka dan Budi Pekerti, Kementeria
Agama dan Kemendikbudristek mengharapkan umpan balik dari pendidik, peserta
didik, orang tua, dan masyarakat khususnya di Sekolah Penggerak atau Sekolah
yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sangat diharapkan untuk perbaikan
dan penyempurnaan kurikulum dan buku teks pelajaran ini.