Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023/2024

Juknis - Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023/2024


Juknis - Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023/2024 Kemdikbudristek.Kemendikbudristek, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan KIP Kuliah Merdeka. Pada Akademik 2023/2024, Puslapdik kembali membuka kesempatan bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang merupakan mahasiswa baru di seluruh Indonesia. Buku Juknis atau Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023/2024 ini diharapkan dapat membantu calon penerima dalam proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di tahun akademik 2023/2024.

 

Dinyatakan dalam Buku Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023/2024, bahwa PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan. PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

 

Sejak tahun 2020, pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan kepada lebih dari 150.000 mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi, termasuk penyandang disabilitas, dalam bentuk KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat memperoleh akses dan jaminan pembiayaan pendidikan tinggi.

 

Pada 2021, Mendikbudristek meluncurkan KIP Kuliah Merdeka yang merupakan transformasi dari Bidikmisi yang telah berjalan sejak tahun 2010. Pada 2021, KIP Kuliah Merdeka telah menjamin biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bagi lebih dari 150.000 mahasiswa penerima yang masuk ke perguruan tinggi melalui beragam jalur masuk perguruan tinggi dan politeknik di seluruh PTN dan PTS.

 

KIP Kuliah Merdeka bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk berkuliah. KIP Kuliah Merdeka dilengkapi dengan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk kuliah pada Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik di seluruh Indonesia.

 

Pada 2023, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka. Kemendikbudristek juga terus menjamin kelancaran penyaluran KIP Kuliah dan Bidikmisi yang masih berjalan sampai masa studi selesai.


Buku Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIP Kuliah Merdeka Kemendikbudristek Tahun 2023/2024

 

Manfaat KIP Kuliah Merdeka 2023/2024 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). Selain itu, bantuan biaya hidup juga akan diberikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih . Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

 

Pada 2023, bantuan biaya hidup yang diberikan pada mahasiswa terpilih diberikan dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan yang didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.

 

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah Merdeka di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau 1 tahun sebelumnya. Besaran untuk prodi dengan akreditasi A maksimal Rp12.000.000 khusus untuk prodi bidang kesehatan dan maksimal Rp8.000.000 untuk prodi non kesehatan. Untuk akreditasi B maksimal sebesar Rp4.000.000 dan akreditasi C maksimal sebesar Rp2.400.000. Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang terkait operasional pendidikan penerima Program KIP Kuliah Merdeka atau terkait langsung dengan proses pembelajarannya. Namun biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung:

1. biaya jas almamater atau baju praktikum

2. biaya asrama

3. biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang

4. biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri

5. biaya wisuda.

 

Di tahun akademik 2023/2024 diharapkan jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang masuk Prodi Akreditasi A meningkat hingga 25 persen dan disertai dengan penurunan mahasiswa KIP Kuliah Merdeka yang masuk pada Prodi Akreditasi C. Calon mahasiswa jangan ragu untuk masuk ke prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.

 

Persyaratan Penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023/2024

1.        Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2.        Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi;

3.        Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

 

Persyaratan Ekonomi Sebagai KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023/2024

Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;

2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:

a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);

b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);

c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000; dan

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

 

Jadwal Registrasi Akun/Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun Akademik 2023/2024 mulai 14 Februari - 31 Oktober 2023 sedangkan jadwal Penetapan Penerima Baru mulai 1 Juli - 31 Oktober 2023. Ayo daftar! Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Buku Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIP Kuliah Merdeka Kemendikbudristek Tahun 2023/2024. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Buku Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIP Kuliah Merdeka Kemendikbudristek Tahun 2023/2024. Semoga ada manfaatnya mewujudkan SDM Indonesia yang unggul, kompetitif, dan berkarakter



= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter