Juknis Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (BIDIKMISI) Tahun 2023 Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2023 membuat suatu kebijakan dengan mengeluarkan kegiatan yang diberi nama Kegiatan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (BIDIKMISI) KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang sedang menjalani studi di perguruan tinggi. Kebijakan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat Kalimantan Tengah yang memerlukan pembiayaan dalam studi atau melaksanakan penyelesaian studinya di berbagai perguruan tinggi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyadari bahwa peningkatan sumber daya manusia bisa dilakukan dengan memberikan jaminan bagi masyarakatnya untuk melaksanakan studi dan menyelesaikan studinya.
Pendidikan merupakan bagian
penting dari proses pembangunan nasional, hal ini pada akhirnya diyakini akan ikut
meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah dan negara. Pendidikan juga
merupakan investasi jangka panjang dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),
dimana peningkatan kecakapan dan kemampuan diyakini sebagai faktor pendukung
upaya manusia dalam meningkatkan kehidupan agar lebih sejahtera. Visi dan Misi Presiden
Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin adalah “Sumber daya manusia yang
unggul dan kompetitif” maka dalam mewujudkan hal ini Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia dalam RPJMN memprioritaskan pengembangan sumber daya
manuasia dan teknologi. Sejalan dengan hal tersebut dan untuk mendukung program
pemerintah, Provinsi Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Gubernur H. Sugianto
Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dengan Visi Kalteng Maju Mandiri dan
Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN
KEBERKAHAN (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis) telah menempatkan
peningkatan pelayanan dan kualitas keluaran pendidikan sebagai salah satu prioritas
dalam misinya.
Pendidikan juga tidak lepas
dan mengacu pada kebutuhan ekonomi, pada tatanan ini tentunya akan berdampak pada
peserta didik yang orang tuanya kurang mampu. Saat ini, banyak sekali sumber pendanaan
yang bisa dimanfaatkan untuk mengambil kesempatan menyelesaikan studi, namun demikian
kompetisi yang semakin ketat pada akhirnya menyisakan sebagian pesrta didik
yang masih belum beruntung mendapatkan kesempatan tersebut. Melihat pentingnya
pendidikan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia,
maka dipandang perlu untuk mempercepat keterjangkauan masyarakat untuk
memperoleh kesempatan mengikuti layanan pendidikan. Disadari bahwa tidak semua masyarakat
mampu dan memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, kondisi ekonomi masyarakat dan
keterbatasan daya tampung perguruan tinggi menjadi dua hal yang menyebabkannya.
Jumlah lulusan sekolah
menengah tidak sebanding dengan daya tampung perguruan tinggi (negeri) yang ada.
Sementara itu, perguruan tinggi swasta beberapa diantaranya, masih belum bisa
terjangkau oleh masyarakat dalam hal pembiayaan yang ditawarkan. Kondisi di atas
mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk berupaya membantu masyarakatnya
meringankan beban biaya pendidikan di perguruan tinggi.
DInyatakan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan BIDIKMISI KALTENG
BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN Tahun 2023/2024 bahwa adanya Bantuan
BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN ini mampu menjawab kebutuhan
yang selama ini diperlukan oleh sebaian masyarakat Kalimantan Tengah yang
sedang mengikuti proses belajar mengajar di perguruan tinggi. Bantuan BIDIKMISI
KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN setidaknya akan menambah kepercayaan diri
mahasiswa dalam mempersiapkan dan mengikuti tahap tahap kegiatan di perguruan
tinggi tempat menimba ilmu.
Ada suatu harapan dengan
adanya Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (BIDIKMISI)
KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN ini, yaitu jumlah peserta didik di perguruan
tinggi yang terlanjutkan dalam studi dan penyelesaian studinya lebih banyak lagi.
Tentunya dengan adanya Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN
ini, peserta didik di perguruan tinggi atau mahasiswa menjadi termotivasi untuk
segera dan secepat mungkin menyelesaikan studinya, sehingga semakin terbuka
untuk meraih kesempatan dan peluang berikutnya, yaitu bekerja secara mandiri.
Tujuan dikeluarkannya petunjuk teknis atu Juknis kegiatan Bantuan
BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN dari Pemerintah Povinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2023/2024 ini adalah : 1) Memberikan informasi kepada
calon penerima bantuan agar dapat memahami persyaratan dalam usulan pengajuan
Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN dimaksud. 2) Membantu
calon penerima Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN
dalam mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. 3) Sebagai panduan pengelola
kegiatan dalam memberikan arahan dan penjelasan kepada calon penerima Bantuan
BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN.
Petunjuk
Teknis (Juknis) Bantuan Biaya Pendidikan Untuk Mahasiswa D-3, D-4, S-1 Miskin
Dan Berprestasi (Bidikmisi) Kalimantan Tengah Berakhlak Penuh Dengan Keberkahan
Tahun 2023 ini memuat tatacara pelaksanaan kegiatan Pemberian
Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN, mulai dari
Persiapan kegiatan, pelaksana kegiatan, monitoring/ evaluasi dan pelaporan
kegiatan. Lingkup Kegiatan Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN
diperuntukan bagi : 1) Mahasiswa Masyarakat Kalimantan tengah yang Menempuh Studi
pada Perguruan Tinggi baik Negeri Maupun Swasta yang ada di wilayah Provinsi
Kalimantan Tengah; 2) Khusus bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang menempuh program
S1 di Luar Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah hanya di beri Kuota 3 persen dari
total Kuota Bantuan BIDIKMISI KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN; 3) Masyarakat
Kalimantan tengah yang berstatus mahasiswa (non PNS/anggota TNI/POLRI/karyawan BUMN
dan BUMS) aktif di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta yang ada di wilayah
Provinsi Kalimantan Tengah.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Biaya Pendidikan Untuk
MahasiswA D-3, D-4, S-1 Miskin Dan Berprestasi (Bidikmisi) Kalimantan Tengah Berakhlak
Penuh Dengan Keberkahan Tahun 2023. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (BIDIKMISI) Tahun 2023 Kalimantan Tengah. Semoga ada manfaatnya.