Berdasarkan Jadwal dan Juknis PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat (Jabar) Tahun Pelajaran 2024/2025, persyaratan Calon Peserta Didik Baru SMA/SMK, meliputi: a) lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya; b) peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya; c) wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yakni calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Pada Jadwal dan Juknis PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat (Jabar) Tahun
Pelajaran 2024/2025, dinyatakan bahwa Jalur PPDB SMA terdiri atas Jalur
Zonasi. Jalur afirmasi, Jalur perpindahan tugas, Jalur prestasi dengan nilai rapor
dan kejuaraan
Adapun Penjelasan Jalur
Prestasi Kejuaraan didasarkan pada perolehan hasil kejuaraan di tingkat
internasional, nasional, provinsi dan/ atau kabupaten/ kota, dengan kriteria :
•
Juara internasional , Asia 1, 2, 3 dan juara
nasional 1 (berjenjang) dapat langsung diterima;
•
Selain kejuaraan internasional , Asia 1, 2, 3
dan juara nasional 1 (berjenjang), diberikan acuan penskoran prestasi
sebagaimana terlampir pada petunjuk teknis untuk penetapan nilai akhir oleh
satuan
Kriteria Prestasi Kejuaraan
adalah sebagai berikut:
•
Berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai
bidang terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan atau Kementerian Agama;
•
Diperhitungkan salah satu jenis prestasi dari
cabang/ bidang dari kejuaraan yang diperoleh, diutamakan prestasi yang
berjenjang;
•
Diperoleh selama menjadi siswa SMP/MTs atau
sederajat (paling lama lima tahun tahun, paling cepat enam bulan saat
pendaftaran PPDB);
•
Kejuaraan diselenggarakan oleh instansi di
tingkat kabupaten/kota / provinsi/nasional yang ditetapkan sebagai agenda
pemerintah kabupaten/ kota/ provinsi/ nasional atau melibatkan lembaga/
instansi/ organisasi resmi yang relevan dengan prestasi;
•
Kejuaraan tingkat Internasional yang diakui
oleh kementerian/ lembaga pemerintah non kementerian yang ditetapkan sebagai
agenda internasional atau melibatkan lembaga/ instansi/ organisasi resmi yang
relevan dengan prestasi, disertai surat keterangan dari kementeriaan terkait
prestasi.
Kategori prestasi kejuaraan
dapat diperoleh dari berbagai perlombaan, antara lain
1.
Perlombaan Yang Diselenggarakan Oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristet
dan Teknologi seperti:
•
Olimpiade Sains Nasional (OSN),
•
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN),
•
Festival dan Lomba Seni SiswaNasional
(FLS2N),
•
Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPN),
•
Kuis Kihajar(Kita Harus Belajar),
•
Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari),
•
Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional
(LKJS),
•
Lomba Cipta Puisi,
•
Cipta Lagu, Melukis dan Membatik.
2.
Perlombaan Yang Diselenggarakan di luar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Ristet dan Teknologi Dapat Berupa:
•
sains(ilmu pengetahuan);
•
teknologi tepat guna;
•
senidan budaya;
•
olahraga;
•
kepramukaan.;
•
keagamaan;
•
Bela Negara;
•
PalangMerah Remaja; dan
•
Literasi(baca, tulis, numerik, keuangan, TIK,
dsb.)
•
Bahasa (contoh: debat bahasa Indonesia atau
bahasa asing)
3. Prestasi Literasi
Prestasi
literasi West Java Leader’s Reading Chalange (WJLRC) berupa piagam penghargaan
dari Pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah, diberi skor setara dengan
kejuaraan sesuai tingkat wilayah yang memberikan piagam.
4. Prestasi Bidang Agama
•
Agama Islam (Hafiz Qur’an, Musabaqoh
Tilawatil Qur’an, Qasidah, Nasyid, Dakwah
•
Agama Kristen: (Lagu rohani, lainnya)
•
Serta Agama lainnya
dibuktikan
dengan sertifikat atau surat keterangan dari kantor atau lembaga keagamaan
penyelenggara.
Adapun
Penyetaraan Penskoran Prestasi Bidang Keagamaan Kemampuan Hafiz Qur’an. Penghargaan
prestasi berdasarkan jumlah Juz yang dikuasai Calon Peserta DidikDibuktikan
dengan surat keterangan dari kantor kemenag sesuai tempat domisili Calon
Peserta Didik
•
jumlah 11 -30 Juz; setara prestasi juara 1
tingkat Internasional;
•
jumlah 7 -10 Juz ; setara prestasi juara 1
tingkat nasional;
•
jumlah 4 - 6 Juz ; setara prestasi juara 1
tingkat provinsi
•
jumlah 3 Juz ; setara prestasi juara 1
tingkat kabupaten/kota;
5. Prestasi Kejuaraan
Paskibra
Prestasi
kejuaraan Paskibra diantaranya dapat berupa kejuaraan beregu seperti Lomba
Formasi Pengibaran Bendera (LFPB), Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB),
Variasi Baris Berbaris , atau lainnya serta dapat pula berupa kejuaraan individu/perorangan
seperti Lomba Danton.
Penyekoran
kejuaraan paskibra mengikuti ketentuan penskoran sebagaimana terlampir pada
halaman lampiran dari Petunjuk Teknis PPDB tentang Konversi Penskoran Kejuaraan
Paskibra,
Sertifikat/
Piagam telah dilegalisir oleh Ketua Organisasi Paskibra tingkat Provinsi atau
kabupaten/kota, sesuai tingkat kejuaraan yang dilaksanakan.
Dalam Jadwal dan Juknis PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat (Jabar) Tahun
Pelajaran 2024/2025, terdapat jadwal pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB Jawa
Barat tahun pelajaran 2024/2025 yakni sebagai berikut:
Tahap 1
Adapun pendaftaran PPDB SMA,
SMK dan SLB tahun 2024 tahap 1 akan dimulai pada 6-10 Juni 2024.
1.
SMA Jalur afirmasi Jalur perpindahan tugas Jalur prestasi dengan nilai rapor
dan kejuaraan
2.
SMK Jalur afirmasi Jalur prioritas terdekat Jalur perpindahan tugas Jalur
prestasi kejuaraan Jalur persiapan kelas industri
3.
SLB Untuk SLB, calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan
khususnya atau ke sekolah umum.
Tahap 2 Untuk pendaftaran
PPDB SMA, SMK dan SLB tahun 2024 tahap 2 akan dimulai pada 26-28 Juni dan 30
Juni 2024.
1.
SMA Jalur zonasi
2.
SMK Jalur prestasi Jalur rapor umum
Catatan: Jika tidak lolos
Tahap 1, maka dapat mendaftar di Tahap 2 (kecuali afirmasi KETM). Jika diterima
di Tahap 1, tidak diambil, maka harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang
ke sekolah penerima. Jika tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci dan
tidak bisa mendaftar di Tahap 2.
Namun sebelumnya,
pendaftaran PPDB dimulai untuk siswa lulusan SMP/sederajat terlebih dahulu
harus membuat akun. Tentu akun itu akan digunakan untuk mendaftar PPDB SMA dan
SMK negeri. Pada saat membuat akun itu, siswa harus mengunggah dokumen sesuai
jalur yang dipilih. Jadwal PPDB Jabar 2024. Ada tanggal mulai pembuatan akun
bisa dipantau pada laman instagram @disdikjab atau melalui laman https://disdik.jabarprov.go.id/
Demikian informasi tentang tentang
Jadwal dan Juknis PPDB SMA, SMK, dan SLB
Jawa Barat (Jabar) Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.