Juknis Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025, Kemampuan untuk mengungkapkan gagasan kritis secara verbal dan belajar untuk mempertahankannya secara ilmiah adalah kompetensi yang perlu dimiliki peserta didik untuk menghadapi tantangan masa depan yang cepat berubah, sulit diprediksi dan ambigu. Melalui ajang LDBI dan NSDC kemampuan-kemampuan tersebut dapat diidentifikasi, dipupuk dan dikembangkan. LDBI dan NSDC adalah arena dimana talenta-talenta unggul calon debaters Indonesia untuk ajang debat internasional juga dapat diidentifikasi dan ditemukan.
Dengan semangat Merdeka Belajar,
Merdeka Berprestasi, pada tahun ini ajang LDBI dan NSDC dapat menjadi penanda yang
lebih kuat bahwa anak-anak Indonesia mampu berpikir merdeka dan berprestasi pada
bidang apapun yang mereka sukai dan minati. Mengiringi semangat untuk bangkit setelah
masa terpuruk pandemi, LDBI dan NSDC pada tahun ini diselenggarakan dengan
semangat untuk kembali luring secara bertahap pada tingkat nasional dan seleksi
tingkat daerah secara daring/hybrid.
Semoga pada tahun ini
anak-anak Indonesia yang berbakat di bidang debat dapat mengikuti LDBI dan NSDC
dengan lebih bersemangat. Oleh karena itu melalui Pedoman LDBI Lomba Debat Bahasa Indonesia dan NSDC (National Schools
Debating Championship) Tahun 2024 ini seluruh rangkaian ajang LDBI dan NSDC
dapat diikuti dengan baik. Demikian juga dapat menjadi pedoman bagi Dinas
Pendidikan, sekolah, guru, pembina dan para pemangku untuk bersama mendukung
anak-anak Indonesia terus berprestasi.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025, LDBI dan NSDC
merupakan lomba debat bagi peserta didik jenjang pendidikan menengah yang mempunyai
bakat dan minat dalam bidang debat. Kompetisi ini merupakan ajang unjuk kemampuan
dan kreativitas berdebat dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan tentang isu-isu
global masa kini dengan dukungan kemampuan berpikir kritis, analitis, logis
serta mampu mengembangkan potensi secara menyeluruh dan seimbang pada semua
aspek kecerdasan.
Program ini diharapkan mampu
memperoleh potensi-potensi peserta didik yang unggul di bidang debat, dan berkesempatan
untuk tampil menunjukan kemampuannya di tingkat nasional dan internasional.
Adapun Semboyan Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) dan National Schools Debating
Championship (NSDC) tahun 2024 adalah “Speak of Your Mind, Speak for Indonesia”.
Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025, bahwa Kompetisi
debat meliputi Lomba Debat Bahasa Indonesia dan National Schools Debating
Championship, yang masing-masing memiliki format yang berbeda, yakni :
1.
Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) menggunakan format debat Parlemen Asia
2.
National Schools Debating Championship (NSDC) menggunakan format World Schools
dan menjadi ajang seleksi untuk lomba debat tingkat dunia atau World Schools
Debating Championship (WSDC).
Apa saja Persyaratan Peserta
dan Juri Pendamping (N1) ? Ditegaskan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) atau
Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025 bahwa Persyaratan Peserta adalah
sebagai berikut.
a.
Peserta merupakan Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal dan menempuh pendidikan
di wilayah Republik Indonesia, atau sedang menempuh pendidikan pada Satuan
Pendidikan Indonesia di Luar Negeri.
b.
Peserta pada saat mendaftar merupakan peserta didik aktif kelas X dan XI di SMA/MA
Negeri, Swasta, dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang dibuktikan dengan
Surat Keterangan Kepala Sekolah yang bersangkutan.
c.
Peserta belum pernah menjadi delegasi Tim Indonesia untuk World Schools Debating
Championship (WSDC).
Sedangkan Persyaratan Juri
Pendamping (N1)
a.
Juri N1 merupakan juri pendamping yang mewakili provinsi untuk mengikuti akreditasi
penjurian pada saat LDBI dan NSDC Tingkat Nasional.
b.
Juri N1 merupakan guru yang sedang aktif mengajar di Sekolah Negeri, Swasta, dan
Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan
Kepala Sekolah yang bersangkutan.
c.
Setiap provinsi diperbolehkan untuk mengirim 1 (satu) orang guru yang akan dilibatkan
sebagai juri N1 pada masing-masing cabang lomba.
d.
Juri N1 wajib mengikuti seluruh rangkaian akreditasi juri yang diselenggarakan oleh
Balai Pengembangan Talenta Indonesia berkoordinasi dengan tim dewan juri
masing-masing.
Bagaiman Ketentuan Dewan
Juri & Tim Tabulasi ? Menurut Petunjuk
Teknis (Juknis) atau Pedoman LDBI dan
NSDC Tahun 2024-2025, Balai Pengembangan Talenta Indonesia bekerjasama dengan
berbagai pihak untuk membentuk dewan juri dan tim tabulasi (tabulation team),
termasuk dari Universitas Negeri dan Swasta di Indonesia maupun luar negeri,
juga melibatkan pembina yang aktif berperan membina debat dari berbagai lembaga
dan instasi pemerintah dan komunitas debat.
1. Kriteria Umum Dewan Juri
Kriteria
umum dewan juri adalah sebagai berikut:
a.
Dewan juri memiliki akreditasi penjurian tingkat nasional dan/atau internasional,
dibuktikan dengan dokumen akreditasi penjurian.
b.
Mempunyai pengalaman sebagai debater dan/atau juri dalam kompetisi debat nasional
dan/atau internasional.
c.
Memahami sistem seleksi yang ditentukan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia,
Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi.
d.
Aktif berperan dalam bidang debat, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional,
internasional dan komunitas debat, dibuktikan dengan dokumen kegiatan.
e.
Dewan juri di setiap tahapan seleksi ditetapkan oleh Balai Pengembangan Talenta
Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi.
2. Kriteria Umum Tim Tabulasi
Kriteria
umum tim tabulasi adalah sebagai berikut:
a.
Memiliki pengalaman melakukan tabulasi tingkat nasional dan/atau internasional,
dibuktikan dengan curriculum vitae.
b.
Memiliki pengalaman dan kecakapan teknis dalam melakukan alokasi penilaian seleksi
tingkat provinsi.
c.
Memiliki pengalaman menggunakan Tabbycat sebagai aplikasi utama tabulasi LDBI
dan NSDC Tingkat Nasional.
Pelaksanaan LDBI dan NSDC
meliputi aspek-aspek penilaian sebagai berikut.
1. Isi (content)
Isi
adalah logika argumentasi yang disampaikan oleh pembicara, terlepas dari gaya bicaranya.
Isi dinilai dari kekuatan logika, relevansi argumen, dan penggunaan data-data yang
terkait dengan topik debat. Komponen ini memiliki bobot 40% dari keseluruhan
penilaian.
2. Penyampaian (style)
Penyampaian
adalah cara pedebat menyampaikan argumentasinya menyangkut bagaimana pembicara mengontrol
dan mengelola bahasa tubuh, volume suara, kontak mata dan variasi ekspresi.
Komponen ini memiliki bobot 40% dari keseluruhan penilaian.
3. Strategi (strategy)
Strategi
berkaitan dengan kemampuan pembicara dalam memanfaatkan waktu dan menyampaikan argumen
yang terstruktur, efektif dan efisien. Komponen ini memiliki bobot 20% dari
keseluruhan penilaian.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman LDBI dan NSDC Tahun
2024-2025. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian infromasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman LDBI dan NSDC Tahun 2024-2025. Semoga ada
manfaatnya.