Juknis Pedoman FLS2N SD SMP SMA SMK Tahun 2024-2025. Pembukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan Bangsa dan Negara Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini menjadikan segala upaya terkait mencerdaskan kehidupan bangsa, yang antara lainnya adalah melalui Pendidikan, merupakan bagian dari pengejawantahan amanat UUD 1945. Setiap orang juga berhak mendapatkan Pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya, termasuk daya saing dibidang prestasi akademik dan non akademik.
Prestasi akademik dan non akademik
diraih melalui Pendidikan yang bermutu memerlukan pengembangan kecerdasan
secara komprehensif dan bermakna. Aspek – aspeknya meliputi (1) Olah hati (cerdas
spiritual) untuk memperteguh keimanan dan ketakwaan, meningkatkan akhlak mulia,
budi pekerti atau moral, membentuk kepribadian yang unggul, membangun kepemimpinan
dan kewirausahaan, (2) Olah pikir (cerdas intelektual) untuk membangun kompetensi
dan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi, (3) Olah rasa (cerdas emosional
dan social) untuk meningkatkan sensitivitas, daya apresiasi, daya kreasi, serta
daya ekspresi seni dan budaya, dan (4) Olahraga (cerdas kinestetis) untuk meningkatkan
Kesehatan, kebugaran, daya tahan, kesigapan fisik dan keterampilan kinestetis.
Petunjuk Teknis atau Juknis Pedoman FLS2N (Festival Lomba Seni
Siswa Nasional) SD SMP SMA SMK Tahun 2024-2025 ini diterbitkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) yang
sekaligus sebagai penyelenggarakan kegiatan di tingkat nasional. Sebagaimana
diktahui Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai
Pengembangan Talenta Indonesia menyatakan bahwa “Balai Pengembangan Talenta
Indonesia mempunyai tugas melaksanakan pengembangan talenta peserta didik.”
Tugas tersebut diimplementasikan dalam salah satu fungsi Balai Pengembangan
Talenta Indonesia (BPTI) melalui pelaksanaan ajang talenta. Dalam upaya
mengembangkan talenta di bidang seni dan budaya, BPTI menyelenggarakan Festival
dan Lomba Seni Siswa Nasional bagi Peserta Didik Sekolah Menengah Atas yang
selanjutnya disebut FLS2N SD SMP SMA SMK.
Dinyatakan dalam Juknis Pedoman FLS2N SD SMP SMA SMK Tahun
2024 bahwa Penyelenggaraan FLS2N SD SMP SMA SMK sebagai salah satu upaya
untuk mengembangkan jiwa seni peserta didik Sekolah Dasar karena melalui FLS2N
SD akan menumbuhkan rasa cinta terhadap seni sehingga akan memberikan inspirasi
mereka untuk melestarikan kesenian Indonesia dan perlindungan terhadap kekayaan
budaya bangsa. FLS2N SD menggali potensi peserta didik sekolah dasar di bidang seni
budaya dan memberi dorongan sehingga timbul motivasi yang kuat untuk
beraktualisasi diri dan berkompetisi secara sehat dalam mencapai puncak prestasi
sesuai dengan kemampuan yang dimiliki peserta didik Sekolah Dasar. Selain itu
diharapkan agar peserta didik Sekolah Dasar dapat mengembangkan ide-ide dan
kreativitasnya di bidang seni serta karya-karya nyata yang diminati oleh
peserta didik Sekolah Dasar sejak dini sampai kelak dewasa, sehingga rasa
percaya diri terhadap kemampuan yang dimiliki semakin besar.
Pada tahun 2024, FLS2N SD
SMP SMA SMK diselenggarakan secara tatap muka pada sembilan cabang kesenian yang
dilombakan secara berjenjang, mulai dari seleksi tingkat provinsi hingga tingkat
nasional. Diharapkan setiap provinsi melakukan seleksi dengan meningkatkan
kompleksitas materi lomba untuk memperoleh peserta FLS2N SD SMP SMA SMK yang akan
berlaga di tingkat nasional dengan kualitas karya yang semakin luar biasa dan
membanggakan.
Petunjuk
Teknis atau Juknis Pedoman FLS2N SD SMP SMA SMK Tahun 2024 ini
disusun untuk memberikan gambaran kepada para peserta, pendamping, pembina, juri,
dan panitia dalam melaksanakan tugas dan koordinasi serta pengambilan kebijakan
lebih lanjut, baik yang bersifat teknis maupun administratif. Dengan adanya
juknis ini diharapkan semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan FLS2N dapat
memahaminya sehingga FLS2N dapat terselenggara dengan lancar dan baik.
a) Peserta FLS2N SD tahun
2024
Apa saja Persyaratan Peserta
FLS2N SD tahun 2024? Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pedoman FLS2N SD SMP SMA SMK Tahun 2024-2025 pdf, Persyaratan
Umum Peserta FLS2N SD tahun 2024 adalah sebagai berikut.
1.
Peserta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Peserta Didik Sekolah Dasar
(FLS2N SD) Tahun 2024 adalah peserta didik sekolah dasar yang tercatat sebagai
peserta didik SD/MI atau sederajat dan peserta didik dari perwakilan Sekolah
Indonesia Luar Negeri (SILN).
2.
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan/atau Nomor Induk Kependudukan
(NIK) yang valid.
3.
Peserta didik tersinkronisasi pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan PD Data.
4.
Merupakan peserta didik sekolah dasar terbaik tingkat provinsi tahun 2024 yang
ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
5.
Peserta belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N SD di tingkat Nasional
pada cabang lomba dan jenjang yang sama.
6.
Peserta FLS2N SD adalah peserta didik sekolah dasar hasil seleksi di tingkat
provinsi tahun 2024 dan dinyatakan sebagai juara I pada cabang lomba yang
diikutinya. Apabila juara I berhalangan dan tidak bisa bertanding, dapat digantikan
oleh juara II dan seterusnya;
7.
Kriteria usia peserta FLS2N SD Tahun 2024 saat melaksanakan registrasi,
merupakan Peserta Didik lahir setelah tanggal Januari Tahun 2015;
8.
Cabang lomba yang bersifat terbuka (Tingkat Sekolah Dasar).
9.
Operator sekolah peserta melakukan registrasi atau pendaftaran peserta pada
portal pendaftaran https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/, pada tanggal 20 Maret
– 30 April 2024.
10.
Untuk hasil karya peserta yang telah menjadi juara di tingkat kabupaten/kota
dapat diunggah melalui aplikasi lomba
https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id. Pada tanggal 1 Mei – 10 Juni
2024.
11.
Selanjutnya dilaksanakan seleksi di tingkat provinsi 11 Juni – 15 Juli 2024.
12.
Video karya juara provinsi yang mewakili ke tingkat nasional dapat di unggah
melalui aplikasi lomba https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id, Paling
lambat 16 Juli 2024
13.
Hasil juara seleksi tingkat provinsi yang ditetapkan dalam bentuk SK kepala
Dinas Pendidikan di sampaikan kepada Balai Pengembangan Talenta Indonesia
Paling lambat tanggal 20 Juli 2024.
14.
Selanjutnya seleksi tingkat nasional akan dilaksanakan dengan 2 tahapan :
1. Tahap semifinal yang akan diselenggarakan secara
daring pada tanggal 20 Juli – 23 Juli 2024 untuk memilih 10 terbaik dari seluruh
peserta tingkat nasional pada setiap cabang lomba FLS2N
2. Tahap final diselenggarakan yang akan diselenggarakan
secara luring pada tanggal 5 Agustus – 9 Agustus 2024, untuk menentukan juara
nasional dari seluruh peserta tingkat nasional pada setiap cabang lomba FLS2N
b) Peserta FLS2N SMP tahun
2024
Apa saja Persyaratan Umum
Peserta FLS2N SMP tahun 2024 ? Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis atau Juknis Pedoman FLS2N SD SMP SMA SMK Tahun
2024-2025 pdf bahwa Persyaratan Umum Peserta adalah sebagai berikut:
a.
Peserta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Peserta Didik Sekolah Menengah
Pertama (FLS2N SMP) Tahun 2024 adalah peserta didik sekolah menengah pertama
yang tercatat sebagai peserta didik SMP atau sederajat dan peserta didik dari
perwakilan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
b.
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
yang valid.
c.
Peserta didik tersinkronisasi pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan PD Data.
d.
Merupakan peserta didik sekolah menengah pertama terbaik tingkat provinsi tahun
2024 yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
e.
Peserta belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N SMP di tingkat Nasional
pada Cabang Lomba dan jenjang yang sama.
f.
Peserta FLS2N SMP adalah peserta didik sekolah menengah pertama hasil seleksi
di tingkat provinsi tahun 2024 dan dinyatakan sebagai juara I pada cabang lomba
yang diikutinya. Apabila juara I berhalangan dan tidak bisa bertanding, dapat
digantikan oleh juara II dan seterusnya.
g.
Kriteria usia peserta FLS2N SMP Tahun 2024 saat melaksanakan registrasi: Tingkat
Sekolah Menengah Pertama, Peserta didik lahir setelah tanggal Januari Tahun
2008.
h.
Cabang lomba yang bersifat terbuka (Tingkat Sekolah Menengah Pertama).
i.
Operator sekolah peserta melakukan registrasi atau pendaftaran peserta pada
portal pendaftaran ttps://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/, pada tanggal 20 maret –
30 april 2024.
j.
Untuk hasil karya perserta yang telah menjadi juara di tingkat kabupaten/kota
diunggah melalui aplikasi lomba https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.
tanggal 1 mei – 10 juni 2024.
k.
Selanjutnya dilaksanakan seleksi di tingkat provinsi 11 juni – 15 juli 2024.
l.
Video karya juara provinsi yang mewakili ke tingkat nasional dapat di unggah
melalui aplikasi lomba https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id, Paling
lambat tangga 16 Juli 2024.
m.
Hasil juara seleksi tingkat provinsi yang di tetapkan dalam bentuk SK kepala
Dinas Pendidikan di sampaikan kepada Balai Pengembangan Talenta Indonesia
Paling lambat tanggal 20 juli 2024.
n.
Selanjutnya seleksi tingkat nasional akan dilaksanakan dengan 2 tahapan:
1.
Tahap semifinal yang akan diselenggarakan secara daring pada tanggal 20 Juli – 23
Juli 2024 untuk memilih 10 terbaik dari seluruh peserta tingkat nasional pada
setiap Cabang Lomba FLS2N.
2.
Tahap final diselenggarakan yang akan diselenggarakan secara luring pada
tanggal 5 Agustus – 9 Agustus 2024, untuk menentukan juara nasional dari
seluruh peserta tingkat nasional pada setiap Cabang Lomba FLS2N.
c) Peserta FLS2N SMA tahun 2024
Apa Persyaratan Umum Peserta
FLS2N SMA tahun 2024 ? Berdasrakan Petunjuk Teknis atau Juknis Pedoman FLS2N SD SMP SMA SMK Tahun 2024-2025 pdf, Persyaratan
Umum Peserta FLS2N SMA tahun 2024 adalah sebagai berikut.
1.
Peserta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Peserta Didik Sekolah Menengah Atas
(FLS2N SMA) Tahun 2024 adalah peserta didik sekolah dasar yang tercatat sebagai
peserta didik
2.
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
yang valid.
3.
Peserta didik tersinkronisasi pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan PD Data.
4.
Merupakan peserta didik sekolah dasar terbaik tingkat Provinsi tahun 2024 yang
ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
5.
Peserta belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N SMA di tingkat Nasional
pada bidang lomba dan jenjang yang sama.
6.
Peserta FLS2N SMA adalah peserta didik sekolah dasar hasil seleksi di tingkat
Provinsi tahun 2024 dan dinyatakan sebagai juara I pada cabang lomba yang diikutinya.
Apabila juara I berhalangan dan tidak bisa bertanding, dapat digantikan oleh
juara II dan seterusnya;
7.
Kriteria usia peserta FLS2N SMA Tahun 2024 saat melaksanakan registrasi,
merupakan Peserta didik lahir setelah tanggal 1 Januari Tahun 2005;
8.
Cabang lomba yang bersifat terbuka (Tingkat Sekolah Menengah Atas).
9.
Operator sekolah peserta melakukan registrasi atau pendaftaran peserta pada portal
pendaftaran https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/ pada tanggal 20 Maret s.d. 30
April 2024.
10.
Untuk hasil karya peserta yang telah menjadi juara di tingkat Kabupaten/Kota dapat
diunggah melalui aplikasi lomba pada laman
https://sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fls2n/ Pada tanggal 1 Mei
s.d. 10 Juni 2024.
11.
Selanjutnya dilaksanakan seleksi tingkat Provinsi 11 Juni s.d.15 Juli 2024.
12.
Video karya juara Provinsi yang mewakili ke tingkat Nasional dapat diunggah melalui
aplikasi lomba pada laman https://sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fls2n/
paling lambat tanggal 16 Juli 2024.
13.
Hasil juara seleksi tingkat Provinsi, yang di tetapkan dalam bentuk SK Kepala Dinas
Pendidikan disampaikan kepada Balai Pengembangan Talenta Indonesia pada tanggal
paling lambat 20 Juli 2024
14.
Seleksi tingkat Nasional akan dilaksanakan dengan 2 (dua) tahapan:
a.
Tahap Semifinal tingkat Nasional akan dilaksanakan secara daring pada tanggal
20 s.d 23 Juli 2024 untuk memilih 10 terbaik dari seluruh peserta tingkat
Nasional pada setiap bidang lomba FLS2N.
b.
Tahap Final tingkat Nasional akan dilaksanakan secara luring pada tanggal 12
s.d 16 Agustus 2024 untuk menentukan juara tingkat Nasional pada setiap bidang
lomba FLS2N
d) Peserta FLS2N SMK tahun
2024
Apa saja Persyaratan Peserta
FLS2N SMK 2024 ? Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pedoman FLS2N SD SMP SMA SMK Tahun 2024-2025 pdf, Persyaratan
Umum Peserta FLS2N SMK tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1.
Peserta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan
(FLS2N SMK) Tahun 2024 adalah peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
yang tercatat sebagai peserta didik aktif.
2.
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
yang valid.
3.
Peserta didik tersinkronisasi pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan PD Data.
4.
Merupakan peserta didik SMK terbaik tingkat provinsi tahun 2024 yang ditetapkan
oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
5.
Peserta belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N SMK di tingkat Nasional
pada cabang lomba dan jenjang yang sama.
6.
Peserta FLS2N SMK adalah peserta didik sekolah dasar hasil seleksi di tingkat provinsi
tahun 2024 dan dinyatakan sebagai juara I pada cabang lomba yang diikutinya. Apabila
juara I berhalangan dan tidak bisa bertanding, dapat digantikan oleh juara II
dan seterusnya;
7.
Kriteria usia peserta FLS2N SMK Tahun 2024 saat melaksanakan registrasi,
merupakan Peserta Didik lahir setelah tanggal 1 Januari tahun 2005;
8.
Cabang lomba yang bersifat terbuka (Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan);
9.
Operator sekolah peserta melakukan registrasi atau pendaftaran peserta pada
portal pedaftaran https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id, pada tanggal 20 Maret
s.d. 30 April 2024.
10.
Untuk hasil karya peserta yang telah menjadi juara di tingkat kabupaten/kota diunggah
melalui aplikasi lomba pada laman
https://smk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fls2n/ pada tanggal 1 Mei
s.d. 10 Juni 2024.
11.
Selanjutnya dilaksanakan seleksi ditingkat provinsi pada tanggal 11 Juni s.d.
15 Juli 2024.
12.
Video karya juara provinsi yang mewakili ke tingkat Nasional dapat diunggah melalui
aplikasi lomba FLS2N SMK pada laman
https://smk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fls2n/ paling lambat tanggal
16 Juli 2024.
13.
Hasil juara selesi tingkat provinsi, yang ditetapkan dalam bentuk SK Kepala
Dinas Pendidikan disampaikan kepada Balai Pengembangan Talenta Indonesia pada
tanggal paling lambat tanggal 20 Juli 2024.
14.
Seleksi tingkat Nasional akan dilaksanakan dengan 2 (dua) tahapan:
a.
Tahap Semifinal tingkat Nasional akan dilaksanakan secara daring pada tanggal
20 s.d 23 Juli 2024 untuk memilih 10 terbaik dari seluruh peserta tingkat
Nasional pada setiap cabang lomba FLS2N.
b.
Tahap Final tingkat Nasional akan dilaksanakan secara luring pada tanggal 12 s.d
16 Agustus 2024 untuk menentukan juara tingkat Nasional pada setiap cabang
lomba FLS2N.
Selengakpnya silahkan download
dan baca Juknis Pedoman Festival Lomba
Seni Siswa Nasional (FLS2N) Jenjang SD SMP SMA SMK Tahun 2024-2025 pdf, melalui
link yang tersedia di bawah ini
Link download Juknis Pedoman FLS2N SD Tahun 2024
Link download Juknis Pedoman FLS2N SMP Tahun 2024
Link download Juknis Pedoman FLS2N SMA Tahun 2024
Link download Juknis Pedoman FLS2N SMK Tahun 2024
Demikian informasi tentang
Petunjuk Teknis atau Juknis Pedoman FLS2N
SD SMP SMA SMK Tahun 2024-2025 pdf. Semoga ada manfaatnya.