Juknis Bantuan Pemerintah Program Pembelajaran Internasional Tahun 2024

Petunjuk Teknis atau Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pembelajaran Internasional Tahun 2024


Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pembelajaran Internasional Tahun 2024. Dalam rangka mewujudkan misi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk meningkatkan akses, relevansi, dan mutu pendidikan tinggi untuk menghasilkan SDM yang berkualitas, mahasiswa diharapkan memiliki wawasan yang luas, berorientasi internasional, dan memiliki kemampuan dalam mengapresiasi ide-ide dan pendapat orang lain. Untuk memfasilitasi mahasiswa dengan perspektif global, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan tidak hanya menyediakan kesempatan bagi mahasiswa untuk menggunakan bahasa asing sebagai sarana dalam proses belajar, tetapi juga memfasilitasi mereka dengan kesempatan untuk memperoleh pengalaman dalam berinteraksi dengan mahasiswa dan masyarakat dari negara-negara lain.

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di awal tahun 2020 telah mengeluarkan empat kebijakan mengenai pendidikan tinggi yang terangkum dalam konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kebijakan dimaksud adalah mengenai pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri badan hukum, dan hak belajar 3 (tiga) semester di luar program studi dan/atau perguruan tinggi.

 

Untuk mendukung program MBKM khususnya hak mahasiswa untuk belajar di luar program studi dan/atau perguruan tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan program Pembelajaran Internasional sebagai bagian dari upaya peningkatan pembelajaran internasional, pengembangan kompetensi, dan wawasan mahasiswa yang diperoleh melalui kerja sama antar lembaga pendidikan tinggi dalam dan luar negeri. Program ini juga menyasar kesiapan insan pendidikan dalam mengantisipasi derasnya persaingan global dalam berbagai aspek.

 

Petunjuk Teknis atau Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pembelajaran Internasional Tahun 2024 ini berfungsi sebagai panduan umum bagi perguruan tinggi untuk berpartisipasi dalam program Pembelajaran Internasional Tahun 2024. Tujuan penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pembelajaran Internasional Tahun 2024 ini adalah agar pelaksanaan program Pembelajaran Internasional yang dikoordinasikan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dan diimplementasikan di perguruan tinggi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dengan tersedianya Petunjuk Teknis atau Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pembelajaran Internasional Tahun 2024-2025 ini, perguruan tinggi peserta memiliki gambaran tentang bagaimana merencanakan, mengorganisasikan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi, serta melaporkan pelaksanaan program. Isi panduan diawali dengan gambaran secara umum tentang penyelenggaraan program yang dilanjutkan dengan uraian rinci tentang tata cara pelaksanaan programPembelajaran Internasional. Semoga petunjuk teknis ini bermanfaat bagi perguruan tinggi yang berencana untuk mengembangkan program Pembelajaran Internasional dengan perguruan tinggi di luar negeri dan dapat dijadikan sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pembelajaran, kompetensi, dan wawasan mahasiswa.

 

Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pembelajaran Internasional Tahun 2024, Program Pembelajaran Internasional yang ditawarkan dibagi menjadi 2 kategori:

1. International Credit Transfer (ICT)

Program ICT ini dapat diikuti oleh semua perguruan tinggi di Indonesia yang memenuhi syarat sesuai sebagaimana tertuang pada Butir 6 pada Juknis ini

2. Asian International Mobility for Students (AIMS)

Program AIMS ini hanya dapat diikuti oleh perguruan tinggi dan program studi yang termasuk dalam konsorsium AIMS sebagaimana tertuang pada Butir 6 pada Juknis ini.

 

Bagaimana Mekanisme Seleksi Mahasiswa Calon Peserta Pembelajaran Internasional Tahun 2024 ? Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pembelajaran Internasional Tahun 2024, mekanisme seleksi mahasiswa Calon Peserta Pembelajaran Internasional Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Seleksi mahasiswa calon peserta diselenggarakan oleh perguruan tinggi masing- masing.

2. Seleksi mahasiswa calon peserta wajib melampirkan curriculum vitae dan transkrip akademik.

3. Melampirkan sertifikat kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL, IELTS, TOEIC, DUOLINGO, atau sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi), atau sertifikat kemampuan bahasa asing lainnya.

4. Seleksi meliputi tahap desk evaluation dan tahap wawancara.

5. Wawancara dilaksanakan bagi mahasiswa calon peserta yang lulus tahapseleksi desk evaluation.

6. Kriteria wawancara meliputi sikap, prestasi akademik (IPK minimal 2.75), dan kemampuan bahasa.

7. Kelulusan mahasiswa calon peserta diumumkan paling lambat 1 minggu setelah proses wawancara

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Petunjuk Teknis atau Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pembelajaran Internasional Tahun 2024. LINK DOWNLOAD DISINI 

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pembelajaran Internasional Tahun 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter