Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Sumut No 420/2551/PPDBSU/IV/2024 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru tingkat SMA, SMK dan satuan pendidikan khusus.
Sebelum pelaksanaan proses
pembelajaran awal tahun di Satuan Pendidikan dimulai, maka yang dilakukan oleh
Satuan Pendidikan adalah kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru yang
selanjutnya disingkat PPDB. PPDB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas,
Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Satuan Pendidikan Khusus, dan
Pendidikan Layanan Khusus merupakan kewenangan dan tanggungjawab dari
Pemerintah Provinsi.
Berdasarkan Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK Sumatera
Utara (Sumut) Tahun Pelajaran 2024/2025, berikut ini ketentuan Pendaftaran
PPDB SMA SMK dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
1. Seleksi / Jalur Afirmasi
Jalur
Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang
berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
2. Seleksi / Jalur
Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Seleksi/jalur
Perpindahan Tugas Orang Tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru
SMK/SMA, terdiri dari Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru/Tenaga
Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan penanganan COVID-19
3. Seleksi / Jalur Prestasi
Seleksi
/ Jalur Prestasi untuk SMA terdiri dari
-
Hasil Nilai Rapor Semester 1 s/d 5
-
Jalur Prestasi Hasil Lomba Akademik
-
Jalur Prestasi Hasil Lomba Non Akademik
Seleksi
/ Jalur Prestasi untuk SMK terdiri dari
-
Seleksi Prestasi Hasil Lomba Akademik; dan
-
Seleksi Prestasi Hasil Lomba Non Akademik.
4. Seleksi Jarak Domisili
Seleksi
Jarak Domisili diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK yang
memprioritaskan jarak domisili ke sekolah tujuan berdasarkan alamat pada kartu
keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal
pendaftaran PPDB SMK Tahun Pelajaran 2024/2025
5. Seleksi Prestasi Nilai
Rapor
Seleksi
Prestasi Nilai Rapor diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK yang
sistem penilaiannya merupakan total nilai rata-rata rapor SMP/sederajat
semester 1 sampai dengan semester 5 dengan bobot 70% (tujuh puluh persen)
ditambah dengan nilai akreditasi sekolah dari SMP/sederajat dengan bobot 30%
(tiga puluh persen)
6. Jalur Zonasi
Jalur
Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMA yang memprioritaskan
jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan berdasarkan alamat pada kartu
keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal
pendaftaran PPDB SMA Tahun Pelajaran 2024/2025.
Dinyatakan dalam Berdasarkan
Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK Sumatera
Utara (Sumut) Tahun Pelajaran 2024/2025, bahwa pendaftaran dibagi menjadi
dua tahap, yakni pendaftaran PPDB tahap I dimulai 15 - 26 Mei 2024 dan
pengumuman PPDB tahap I berakhir 31 Mei 2024. Untuk tahap kedua dimulai 1 - 21
Juni 2024 dan pengumuman 26 Juni 2024, serta pendaftaran ulang PPDB tahap I dan
tahap II tanggal 27 Juni - 3 Juli 2024.
Adapun Berdasarkan Jadwal PPDB SMA SMK Sumatera Utara (Sumut) Tahun
Pelajaran 2024/2025adalah sebagai berikut
A. PPDB Tahap 1: Jalur
Prestasi Nilai Rapor dan Zonasi
•
8 - 10 Mei 2024: Simulasi Pendaftaran PPDB
Tahap I SMK/SMA Cabdis Wilayah 1 - 14
•
15 - 19 Mei 2024: Pendaftaran PPDB Tahap I
SMK/SMA Cabdis Wilayah 7 - 14
•
20 - 24 Mei 2024: Pendaftaran PPDB Tahap I
SMK/SMA Cabdis Wilayah 1 - 6
•
25 - 26 Mei 2024: Pendaftaran PPDB Tahap I
SMK/SMA Seluruh Zona
•
27 - 30 Mei 2024: Pemeringkatan PPDB Tahap I
SMK/SMA
•
31 Mei 2024: Pengumuman PPDB Tahap I SMK/SMA
•
27 Juni - 3 Juli: Pendaftaran Ulang PPDB
Tahap I
B. PPDB Tahap 2: Jalur
Prestasi Nilai Rapor dan Zonasi
Jalur
PPDB SMK Tahap II hanya prestasi nilai rapor dengan kuota 60%, sedangkan jalur
PPDB SMA tahap II yakni zonasi dengan kuota 50%.
•
11 - 13 Mei 2024: Simulasi Pendaftaran PPDB
Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 1 - 14
•
1 - 8 Juni 2024: Pendaftaran PPDB Tahap II
SMK/SMA Cabdis Wilayah 7 - 14
•
9 - 16 Juni 2024: Pendaftaran PPDB Tahap II
SMK/SMA Cabdis Wilayah 1 - 6
•
17 - 21 Juni 2024: Pendaftaran PPDB Tahap II
SMK/SMA Seluruh Wilayah
•
22 - 25 Mei 2024: Pemeringkatan PPDB Tahap II
SMK/SMA
•
26 Juni 2024: Pengumuman PPDB Tahap II
SMK/SMA
•
27 Juni - 3 Juli: Pendaftaran Ulang PPDB
Tahap II
Selengkapnya silahkan baca Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK Sumatera Utara (Sumut) Tahun Pelajaran 2024/2025.
Demikian informasi tentang Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK Sumatera
Utara (Sumut) Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.