Juknis – Pedoman O2SN SMK Tahun 2024-2025. Dalam kebijakan dan n program Manajemen Talenta Nasional (MTN) dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi bagian dari melaksanakan tugas pengembangan talenta bidang olahraga. Dalam hal ini, peran yang dilaksanakan oleh Kemdikbudristek adalah menyiapkan bibit-bibit talenta olahraga yang bersumber dari peserta didik yang memiliki minat dan bakat di bidang olahraga.
Balai Pengembangan Talenta Indonesia
(BPTI) kemudian bertugas melakukan identifikasi, pengembangan, dan aktualisasi untuk
menghasilkan peserta didik berprestasi di bidang olahraga. Salah satu yang dilakukan
adalah memprogramkan kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) setiap tahun
pada semua jenjang pendidikan.
Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis Juknis atau Pedoman O2SN SD SMP SMA SMK Tahun 2024-2025 bahwa
menandai semangat Merdeka Belajar, Merdeka Berprestasi, untuk pulih sepenuhnya dari
keterpurukan karena pandemi, setelah adaptasi terobosan pelaksanaan O2SN di masa
pandemi, pada tahun ini BPTI kembali akan melaksanakan ajang talenta O2SN dalam
berbagai cabang, untuk jenjang SMK, secara luring bertahap dan secara hibrid.
Pelaksanaan melalui mekanisme
luring secara bertahap diharapkan dapat menjadi berita baik untuk anak-anak Indonesia
yang sudah merindukan untuk dapat berinteraksi dan berekspresi seutuhnya, sekaligus
menjalin persahabatan antar talenta emas bangsa.
Selanjutnya Petunjuk Teknis Juknis atau Pedoman O2SN SD SMP SMA SMK Tahun 2024 menyatakan
bahwa O2SN-SMK tahun 2024 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah,
kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional. Cabang olahraga yang
dilombakan/dipertandingan meliputi : 1) Atletik; 2) Renang; 3) Bulu Tangkis; 4)
Pencak Silat, dan 5) Karate. O2SN bagian integral dalam membangun generasi emas
Indonesia.
Petunjuk
Teknis Juknis atau Pedoman
O2SN SD SMP SMA SMK Tahun 2024-2025 ini disusun untuk memberikan gambaran kepada
para peserta, pendamping, pembina, juri, dan panitia dalam melaksanakan tugas dan
koordinasi serta pengambilan kebijakan lebih lanjut, baik yang bersifat teknis maupun
administratif. Dengan demikian, diharapkan semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan
O2SN dapat memahaminya sehingga ajang ini dapat terselenggara dengan lancar dan
baik.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Juknis atau Pedoman O2SN SD SMP SMA SMK Tahun 2024, Persyaratan Atlet O2SN SMK tahun 2024 adalah sebagai
berikut:
a.
Berkewarganegaraan Indonesia (WNI);
b.
Juara terbaik dalam setiap tingkat pertandingan yang diikuti sesuai cabang olah
raga dibuktikan dengan hasil seleksi dan surat keputusan (SK) dari pejabat yang
berwenang pada setiap tingkatan perlombaan/pertandingan;
c.
Terdaftar sebagai peserta didik SMK, atau yang sederajat;
d.
Peserta didik kelas 10 dan 11 pada tahun pelajaran 2022/2024 masih duduk di SMK
dan atau yang sederajat dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2004 atau sesudahnya.
Apabila peserta didik yang bersangkutan masih duduk di SMK dan atau yang
sederajat namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2004, maka peserta didik yang
bersangkutan tidak dapat mengikuti O2SN-XVI SMK 2024.
e.
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta
Didik (DAPODIK);
f.
Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN/KOSN SMK tingkat nasional tahun
sebelumnya;
g.
Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas)/Pekan Olahraga
Pesantren dan Seni Nasional (Pospenas) atau Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dan juara
internasional untuk semua cabang olahraga dan nomor cabang olahraga yang
perlombakan/dipertandingkan SMK (yang diatur ketentuan Khusus cabang olahaga);
h.
Bukan binaan dari Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat
Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD), PPOB, dan DIKLAT/Sekolah Khusus
Olahraga (SKO);
i.
Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras,
yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;
j.
Hanya mengikuti satu cabang lomba;
k.
Memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya dan wajib melampirkan
surat keterangan sehat dari dokter;
l.
Wajib menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung disertai surat
pernyataan yang ditandatangani Kepala Sekolah;
m.
Wajib mendaftar daring melalui website https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id mulai
tingkat sekolah.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Juknis – Pedoman O2SN SMK
MAK Tahun 2024, melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini
Link download Juknis – Pedoman O2SN SMK MAK Tahun 2024
Demikian informasi tentang Juknis – Pedoman O2SN SMK MAK Tahun 2024-2025. Semoga
ada manfaatnya.