Juknis Bapem SMK Yang Mengembangkan Produk Kreatif Dan Kewirausahaan Tahun 2023-2024 diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomok 41 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah (Bapem) SMK Yang Mengembangkan Produk Kreatif Dan Kewirausahaan Tahun 2023
Pasal Peraturan Direktur
Jenderal Pendidikan Vokasi Nomok 41 Tahun 2022 Tentang Juknis Bapem SMK Yang Mengembangkan Produk Kreatif Dan Kewirausahaan
Tahun 2023-2024 menyatakan bahwa Petunjuk Teknis ini nerupakan pedoman
bagi: a) Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan
Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; b) Dinar Pendidikan
Provinsi; c) Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang membidangi Pendidikan; d)
Badan Penyelenggara Sekolah Menengah Kejuruan; c) Sekolah Menengah Kejuruan, f)
Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja dan; g) Pemangku kepentingan terkait,
dalam pengelolaan, penyelenggaraan, pertanggungjawaban, monitoring dan
evaluagi, pengawasan program bantuan pemerintah agar serum dengan tujuan sistem
Pendidikan nasional dan prinsip-prinsip tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu,
bermutu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
Pasal 2 Peraturan Direktur
Jenderal Pendidikan Vokasi Nomok 41 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah (Bapem) SMK Yang Mengembangkan Produk Kreatif Dan
Kewirausahaan Tahun 2023-2024, menyatakan bahwa Petunjuk Teknis Bantuan
Penierintah Sekolah Menengah Kejuruan yang Mengembangkan Produk Kreatif dan
Kewirausahaan Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal
Pendidikan Vokasi ini
Pembelajaran Pengembangan
Produk Kreatif dan Kewirausahaan pada dasarnya merupakan suatu pembelajaran
tentang etika, nllai (value), kemampuan (ability) dan perilaku (attitude) dalam
menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai risiko yang
dihadapi.
Pengembangan Produk Kreatif
dan Kewirausahaan dalam ranah pendidikan, tidal hanya dik_embangkan untuk
menghasilkan ma_nusia tera_mpil intelektual, tetapi juga yang
inspiratif-pragmatis. Untuk itu Pengembangan Produk Kreatif dan Kewirausa_haan
di SMK harus menjadi alternatif dalam mempersiapkan iulusan yang mampu
menciptakan Iapangan kerja sendiri. Pengembangan Produk Kreatif dan
Kewirausahaan di SMK telah diimplementasikan dalam berbagai bentuk pembelajaran
berbasis produksi dan bisnis antara lain: Teaching Factory, Hotel Training,
Business Center di sekolah, dan mata pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan
(entrepreneurship). Selain itu pemerintah dalam beberapa tahun terakhir juga mennbina
kelompokiperseorangan wirausaha siswa dengan pola kelas wirausaha.
Pengembangan Startup Bisnis
di SMK dilandasi dan hasil survei penelitian indikator Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) oleh Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo tahun 2016 yang
mencatat sebanyak 24,2% (19,5 juta penduduk Indonesia) melakukan aktivitas
e-commerce.
Banyak startup yang dibangun
oleh atau menggunakan tenaga anak-anak SMK sebagai anak muda yang berbakat dan
kreatif, antara lain:
1.
Lentera Nusantara yang berbasis di Bandung mengincar pelajar SMK Raden Umar
Said Kudus jurusan Desain Komunikasi Visual sebagai Bakal colon animator yang
dibutuhkan;
2.
DTECH-ENGINEERING. Sejak berdirinya, mereka melibatkan pelajar SMK magang di
startup tersebut. Mereka mengajak pelajar SMK untuk ikut dalam proses
engineering design sampai menjadi sebuah produk.
Karakter kerja peserta didil
S MK yang harus dimiliki untuk
terlibat dalam startup tidak terlepas dari kemampuan presentasi, komunikasi,
creative thinking, dan design thinking. Termasuk juga membangun kompetensi,
disiplin dan ketangguhan untuk bersaing di dunia profesional. Hal tersebut
dibutuhkan agar dapat menembus persaingan industri /dunia usaha, dunia industri
dan dunia kerja maupun mandiri
Pengembangan StartUp Bisnis
yang dimulai atau digawangi oleh peserta didik SMK diharapkan menjadi sarana
promosi SMK kepada masyarakat. Pameran hail karya peserta didik dan StartUp Bisnis
di SMK menjadi salah satu langkah penting dalam rangka mewujudkan SMK yang
dapat menghasilkan tamatan berjiwa wirausaha dan siap kerja, cerdas, kompetitif,
dan memiliki jati diri bangsa, serta mampu mengembangkan keunggulan lokal dan
dapat bersaing di pasar global dan merigikuti perkembanagan revolusi industry 4.0.
Sejalan denan hal tersebut
di atas. Direktorat SMK memberi perhatian khusus terhadap penguatan pembelajaran
produk kreatif dan kewirausahaan (PKK) di SMK. Pembekaian di bidang Pengembangan
Produk Kreatif dan Kewirausahaan diharapkan menjadi salah satu jawaban bagi
pendidikan di SMK untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia karena
diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik dalam rangka menciptakan lapangan
kerja, mengentaskan masalah pengangguran, kemiskinan, keterpurukan ekonomi dan
secara politis dapat mengangkat harkat dan martabat sebagai bangsa yang
mandiri.
Hal ini mendukung
ketercapaian tujuan yang terdapat dalam Objective Key Result (OKR) clani
Direktorat SMK, khususnya yang berbunyi persentase lulusan SMK yang bekerja dan
berwirausaha pada periode 1 tahun setelah kelulusan sebesar minimal 60% dan
lulusan SMK dengan penghasilan UMR atau lebih minimal 46%. Diharapkan dengan
program ini mana jumlah siswa yang berwirausaha dapat meningkat.
Petunjuk
Teknis Bantuan Pemerintah Sekolah Menengah Kejuntan (SMK) yang Mengembangkan
Produk Kreatif dan Kewirausahaan Tahun 2023-2024 ini
bertujuan:
1.
Memberikan gambaran mengenai program pengembangan produk kreatif dan
kewirausahaan tahun 2023;
2.
Menjadi pedoman pelaksanaan bagi pihak-piliak yang terlibat dalam pelaksanaan
program pengembangan produk kreatif dan kewirausahaan tahun 2023;
3.
Menjadi pedoman penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan pemerintah yang
dialokasikan dalam program pengembangan produk kreatif dan kewirausahaan tahun
2023; dan
4.
Menjadi tolok ukur efektiliitas pelaksanaan Program Pengembangan Produk Kreatif
dan Kewirausahaan tahun 2023-2024
Selengkapnya silahkan
download dan baca Petunjuk Teknis atau Juknis
Bapem SMK Yang Mengembangkan Produk Kreatif Dan Kewirausahaan Tahun 2023-2024.
Link download DISINI
Demikian informasi tentang
Petunjuk Teknis atau Juknis Bapem SMK
Yang Mengembangkan Produk Kreatif Dan Kewirausahaan Tahun 2023-2024. Semoga
ada manfaatnya