Juknis atau Panduan Pengelolaan Program Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023

Juknis atau Panduan Pengelolaan Program  Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023 Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik dan Vokasi


Juknis atau Panduan Pengelolaan Program  Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023 Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik dan Vokasi. Direktorat  Riset,  Teknologi,  dan  Pengabdian  kepada  Masyarakat  (DRTPM)  dan Direktorat  Akademik  Pendidikan  Tinggi  Vokasi  (DAPTV)  menjalankan  amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor  28 Tahun 2021 yaitu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang riset, teknologi, dan pengabdian  kepada  masyarakat  pada  pendidikan  tinggi  akademik  dan  profesi.  Dalam melaksanakan  tugas  tersebut,  DRTPM  dan  DAPTV melaksanakan fasilitasi di  bidang riset, teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat pada pendidikan tinggi akademik, vokasi, dan profesi, serta melaksanakan fungsi pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

 

Dalam rangka pelaksanaan fasilitasi sekaligus fungsi pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat, DRTPM dan DAPTV memiliki alur kegiatan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Alur kegiatan tersebut terangkum di dalam sistem BIMA kemdikbud sedangkan penjabaran terperinci untuk setiap tahapan terdapat dalam  Panduan Pengelolaan Program  Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023 Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik.

 

Buku Juknis atau Panduan Pengelolaan Program  Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023 Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik dan Vokasi ini disusun sebagai pedoman pengelolaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mencakup perihal kewenangan Ditjen Diktiristek melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) dan Ditjen Diksi melalui Direktorat Akademik  Pendidikan  Tinggi  Vokasi  (DAPTV),  perguruan  tinggi,  dan  Lembaga  Layanan Pendidikan  Tinggi  (LLDIKTI)  dalam  pengelolaan  penelitian  dan pengabdian  kepada masyarakat. Selain itu, buku panduan pengelolaan ini berisikan pembahasan mengenai klaster perguruan  tinggi, komite  penilaian dan/atau reviewer  penelitian dan  pengabdian  kepada masyarakat, serta distribusi  kewenangan  setiap  tahapan  penelitian  dan  pengabdian  kepada masyarakat berdasarkan klaster perguruan tinggi berbasis SINTA.

 

Melalui panduan ini, Ditjen Diktiristek dan Ditjen Diksi mengundang keterlibatan dan kerja sama semua pihak di perguruan tinggi, serta LLDIKTI untuk berperan aktif dalam pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sehingga pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat memberikan kontribusi dalam penguatan perekonomian dan peningkatan  kesejahteraan  masyarakat  melalui hasil  kinerja  yang  optimal  dengan  tata kelola yang baik.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Juknis atau Panduan Pengelolaan Program  Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023 Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik dan Vokasi, melalui link yang tersedia.

 

 



LINK DOWNLOAD DISINI

 

Baca Juga Panduan Program  Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023 Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik dan Vokasi (DISINI)


Demikian informasi tentang Juknis atau Panduan Pengelolaan Program  Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023 Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik dan Vokasi. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter