Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/711/101.7.1/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025.
Salah satu bentuk
layanan di bidang pendidikan adalah penerimaan peserta didik baru. Penerimaan
Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah suatu kegiatan yang dilakukan
oleh Satuan Pendidikan s ebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun pelajaran
di Satuan Pendidikan dimulai. PPDB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah
Atas, Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Satuan Pendidikan Khusus,
dan Pendidikan Layanan Khusus merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari
Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan . Pelaksanaan PPDB pada Tahun
Pelajaran 202 3/2025 perlu dipersiapkan dengan matang yang dilaksanakan secara
objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi.
Sesuai Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021, Jalur Pendaftaran PPDB
tahun pelajaran 2024/2025 meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang
tua/wali, dan/atau prestasi. Mekanisme yang digunakan pada PPDB tahun pelajaran
2024/202 4 dengan moda dalam jaringan (daring) secara penuh kecuali beberapa
Satuan Pendidikan dilaksanakan secara offline, dan sekaligus sebagai bahan
pertimbangan untuk kemudahan masyarakat dalam proses pendaftaran, pelaksanaan
dan pemantauan hasil.
Agar semua tahap pada
PPDB tahun pelajaran 202 3/2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar maka
dalam pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 melalui Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Timur perlu menyusun Petunjuk Teknis Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025
yang selanjutnya disingkat Juknis PPDB. Juknis PPDB dima ksudkan sebagai dasar
acuan semua pihak yang terlibat pada semua proses PPDB.
Diktum KESATU Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/711/101.7.1/2024
Tentang Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK
SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025 menyatakan Menetapkan
Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Jenjang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Jawa Timur
Tahun Pelajaran 2024/2025 sebagai panduan pelaksanaan PPDB di Tingkat
Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini.
Diktun KEDUA Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/711/101.7.1/2024
Tentang Jadwal dan Juknis PPDB (Penerimaan
Peserta Didik Baru) SMA SMK SLB Provinsi
Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025, menyatakan Menetapkan Petunjuk Teknis
(JUKNIS) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TKLB, SDLB, SMPLB, dan
SMALB Negeri/Swasta Provinsi Jawa Juknis PPDB Jatim Tahun Pelajaran 2024 /2025 sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II Keputusan ini.
Diktum KETIGA Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/711/101.7.1/2024
Tentang Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK
SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025 menyatakan Membebankan
seluruh biaya sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini pada Dokumen Pelaksana
Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2024 Nomor: DPA/A.1/1.01.0.00.0.00.01.0000/001/2024
Tanggal 1 Januari 2024.
Adapun tujuan
penyusunan Juknis PPDB Jenjang SMA dan
SMK Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah: a) Menjaga pelaksanaan
PPDB di jenjang SMA/SMK berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan
tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang
bermutu dan berkeadilan; b) Memberikan pedoman kepada Kepala SMA/SMK, orang
tua/wali, calon peserta didik baru, dan para pemangku kepentingan lainnya, agar
pelaksanaan PPDB dapat berjalan lancar, efektif, dan efisien, serta
menyelesaikan perma salahan yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan PPDB.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor:
188.4/711/101.7.1/2024 Tentang Jadwal
dan Juknis PPDB SMA SMK SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025. LINK DOWNLOAD DISINI.
Demikian informasi
tentang Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK
SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.