Juknis PPDB SMA SMK Jawa Timur Tahun 2024/2025

Juknis PPDB SMA SMK Jawa Timur Tahun 2024/2025



Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/711/101.7.1/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025.

 

Salah satu bentuk layanan di bidang pendidikan adalah penerimaan peserta didik baru. Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan s ebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun pelajaran di Satuan Pendidikan dimulai. PPDB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Satuan Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan . Pelaksanaan PPDB pada Tahun Pelajaran 202 3/2025 perlu dipersiapkan dengan matang yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi.

 

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021, Jalur Pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2024/2025 meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau prestasi. Mekanisme yang digunakan pada PPDB tahun pelajaran 2024/202 4 dengan moda dalam jaringan (daring) secara penuh kecuali beberapa Satuan Pendidikan dilaksanakan secara offline, dan sekaligus sebagai bahan pertimbangan untuk kemudahan masyarakat dalam proses pendaftaran, pelaksanaan dan pemantauan hasil.

 

Agar semua tahap pada PPDB tahun pelajaran 202 3/2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar maka dalam pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur perlu menyusun Petunjuk Teknis Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025 yang selanjutnya disingkat Juknis PPDB. Juknis PPDB dima ksudkan sebagai dasar acuan semua pihak yang terlibat pada semua proses PPDB.

 

Diktum KESATU Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/711/101.7.1/2024 Tentang Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025 menyatakan Menetapkan Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025 sebagai panduan pelaksanaan PPDB di Tingkat Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini.

 

Diktun KEDUA Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/711/101.7.1/2024 Tentang Jadwal dan Juknis PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA SMK SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025, menyatakan Menetapkan Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB Negeri/Swasta Provinsi Jawa Juknis PPDB Jatim Tahun Pelajaran 2024 /2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan ini.

 

Diktum KETIGA Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/711/101.7.1/2024 Tentang Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025 menyatakan Membebankan seluruh biaya sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2024 Nomor: DPA/A.1/1.01.0.00.0.00.01.0000/001/2024 Tanggal 1 Januari 2024.

 

Adapun tujuan penyusunan Juknis PPDB Jenjang SMA dan SMK Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah: a) Menjaga pelaksanaan PPDB di jenjang SMA/SMK berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan; b) Memberikan pedoman kepada Kepala SMA/SMK, orang tua/wali, calon peserta didik baru, dan para pemangku kepentingan lainnya, agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan lancar, efektif, dan efisien, serta menyelesaikan perma salahan yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan PPDB.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/711/101.7.1/2024 Tentang Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025. LINK DOWNLOAD DISINI.

 

Demikian informasi tentang Jadwal dan Juknis PPDB SMA SMK SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter