Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Rehabiltasi Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2023. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menyatakan bahwa dalam upaya rneningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, Pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan dengan rnelahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesantren sebagai subkultur memiliki kekhasan yang telah mengakar, hidup dan berkembang di tengah masyarakat dalam menjalankan fungsi pendidikan fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Dinyatakan dalam Kepdirjen Pendis Nomor 645 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Rehab Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2023, bahwa mengingat peran dan kontribusi serta upaya untuk menjamin penyelenggaraan Pesantren dalam menjalankan ketiga fungsinya tersebut, diperlukan pernberian rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap Pesantren. Dalam hal fasilitasi terhadap Pesantren, pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan dukungan dan fasilitasi yang diwujudkan dalam bentuk Program Bantuan Rehab Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2023.
Program bantuan ini diberikan, mengingat asrama Pesantren merupakan salah satu unsur penting dari Arkanul Ma'had. Sementara kondisi asrama Pesantren masih banyak yang belum memadai pada aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan dan keamanan. Dengan bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan fasilitasi kepada Pesantren untuk meRehab bangunan/gedung asrama Pesantren yang belum memenuhi standar kelayakan sebagai hunian santri.
Selanjutnya agar Bantuan
Rehab Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara tertib,
efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan mem-
perhatikan rasa keadilan dan kepatutan, perlu diatur dengan Petunjuk Teknis
sebagai acuan dalam pelaksanaan Bantuan Rehab Asrama Pesantren Tahun Anggaran
2023.
Maksud diterbitkannya Kepdirjen Pendis Nomor 645 Tahun 2023
Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Rehab Asrama Pesantren Tahun
Anggaran 2023 ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyaluran Bantuan Rehab
Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2023. Sedangkan tujuannya agar penyaluran
Bantuan Rehab Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan secara tertib,
efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Selengkapnya silahkan
download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 645 Tahun 2023 Tentang
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehab Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2023.
LINK DOWNLOAD DISINI.
Demikian informasi tentang Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 645 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Rehabiltasi
Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2023. Semoga ada manfaatnya.