Apa Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Ditunda ? Berdasarkan informasi dilaman pppk.kemendikbud.go.id. rencana pendaftaran seleki PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk jabatan guru 2022 akan dibuka mulai hari tanggal 25 oktober 2022 hingga 7 November 2022. Tetapi karena ada ketidakcocokan antara data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Inovasi (Kemendikbudristek) dengan usulan formasi dari pemda, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa membuka pendaftaran itu.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana mengatakan lembaganya belum bisa memastikan pembukaan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. "Belum bisa dipastikan kapan pembukaan seleksi guru PPPK," kata Bima usai acara penandatanganan kerja sama dengan Universitas Terbuka di Kampus UT, Tangerang Selatan, Banten, Senin.
Saat ditanya wartawan terkait kepastian pendaftaran PPPK yang sedianya dimulai 25 Oktober, Bima menegatakan tidak tahu. Dia membenarkan bahwa kunci dibukanya akses di website sscasn.bkn.go.id ada di BKN. Tetapi akses ke website pembuatan akan tersebut belum akan dibuka sampai ada clearance data dari Kemendikbud. ’’Saya (BKN) hanya memfasilitasi. Tesnya bukan di saya (BKN),’’ tandasnya.
Bima menjelaskan idealnya sebelum dilakukan pembukaan seleksi guru PPPK harus ada penyesuaian lebih dulu antara kebutuhan guru dan formasi yang ada. "Harusnya untuk pelamar prioritas pertama disesuaikan dulu, baru kemudian buka untuk pelamar prioritas kedua dan pelamar prioritas ketiga. Sampai saat ini saya belum dapat datanya," tambahnya.
Bima menyatakan ’’Antara usulan (formasi guru) di daerah dan data base (Kemendikbudristek) tidak match,’’ Ia lantas menjelaskan ketidakcocokan itu terjadi pada kelompok pendaftar prioritas 1 (P1) PPPK. Kelompok P1 ini adalah para pendaftar PPPK 2021 yang lolos passing grade tetapi tidak memiliki formasi penempatan PPPK. Bima menganalogikan ketidakcocokan data itu misalnya data PPPK kelompok P1 di Kemendikbud untuk SD negeri A sampai J. Sedangkan usulan formasi dari pemerintah daerah untuk menjadi guru di SD negeri X, Y, dan Z.
Bima mengatakan ketidakcocokan tersebut muncul karena pemda saat mengusulkan formasi, tidak mengetahui data yang ada di Kemendikbudristek. Kasus serupa kemungkinan juga dialami pendaftar PPPK alumni UT. Informasinya ada 79.469 orang lulusan UT lolos PPPK forumasi guru. Bima mengatakan mereka bisa mendapatkan NIP setelah ada kecocokan dnegan usulan formasi dari pemerintah daerah.
Bima Ia berharap seleksi guru PPPK jangan sampai menimbulkan masalah baru. Persoalan guru PPPK yang lulus sebelumnya pun masih berkutat pada ketidaksesuaian di database dan juga formasi. Ia menganjurkan supaya Kemendikbudirstek menuntaskan dahulu rekrutmen PPPK untuk kategori P1 tersebut. Jumlahnya mencapai 193 ribu orang lebih. Setelah rekrutmen PPPK kategori P1 itu beres, baru beranjak ke rekrutmen PPPK kategori prioritas 2 (P2). Kategori P2 ini adalah honorer yang belum ikut tes PPPK 2021 atau yang sudah ikut tes tetapi tidak memenuhi passing grade.
Hal itu mengakibatkan sebagian guru PPPK yang lolos seleksi pada tahun lalu belum bisa diberikan nomor induk kepegawaian. Bima menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah kebutuhan dengan jumlah guru PPPK yang lulus tersebut karena daerah kurang mengetahui persoalan sebenarnya mengenai kebutuhan guru yang ada. "Jumlahnya juga tidak pas, formasinya juga tidak sesuai. Jadi yang diusulkan begini, yang diterima begitu. Jadi, bagaimana menyambungkannya?” kata Bima sambil memeragakan dengan tangannya yang tidak saling berlawanan.
Menurut ia, data guru PPPK yang lulus tersebut hendaknya disesuaikan lebih dahulu sebelum dilakukan pembukaan pendaftaran PPPK tahun 2022, termasuk untuk persoalan data pelamar prioritas pertama pada seleksi guru PPPK.
Sebagaimana diketahui rencana pendaftaran seleksi PPPK guru mulai tanggal 25 Otober hingga 7 November 2022 mendatang, termasuk pengumuman mendapatkan penempatan untuk pelamar prioritas I. Sebagai informasi, ada tiga kategori pendaftar dalam seleksi kali ini. Yakni, prioritas I meliputi tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Kemudian, pelamar prioritas II adalah THK-II. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara, untuk guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek masuk dalam kategori pelamar umum. Tahap selanjutnya, akan dilakukan seleksi administrasi untuk pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum mulai 25 Oktober sampai 9 November 2022. Pengumuman bakal dilakukan pada 10-11 November 2022. Pelamar diberikan waktu untuk melakukan sanggah bila ada hal-hal yang tidak sesuai di tanggal 12-14 November 2022.
Bagi pelamar prioritas II dan III yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan seleksi ke tahap penilaian kesesuain oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior pada 21-22 November 2022. Dilanjutkan penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM, yang terjadwal di tanggal 23-27 November 2022. Sementara, untuk pelamar umum, pengumuman dan pemilihan formasi dimulai 8-12 Desember 2022.
Tag: Apakah Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Diundur ? Seri posing berita terbaru.