Kepmenkes Tentang Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding ASN Di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Kepmenkes Tentang Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding ASN Di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1179/2022 Tentang Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kesehatan, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa dalam upaya mempercepat tujuan reformasi birokrasi menuju birokrasi kelas dunia telah disusun nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi pemerintah yaitu Berorientasi Pelayanan, Akunta bel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif , dengan akronim BerAKHLAK; b) bahwa dalam rangka internalisasi dan implementasi core values (nilai dasar) Aparatur Sipil Negara “BerAKHLAK” dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” serta unt uk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, perlu disusun Pedoman Implementasi Core Values dan Employer Branding Apar atur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b), perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

 

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, diterapkan core values ASN “BerAKHLAK” dengan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”. Kementerian Kesehatan melakukan publikasi, sosialisasi, internalisasi Core Values “BerAKHLAK kepada seluruh ASN di lingkungan kerja Kementerian Kesehatan sebagai implementasi penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja ASN dan tujuan organisasi pemerintah.

 

Tujuan Umum diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1179/2022 Tentang Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding ASN Kemenkes adalah menerapkan nilai-nilai budaya kerja “BerAKHLAK” sebagai kode etik dan kode perilaku ASN dalam pekerjaan sehari -hari di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam penyelenggaraan pembangunan keseh atan mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong. Sedangkan Tujuan Khusus adalah: a) Meningkatkan rasa kepemilikan dan ikatan loyalitas ASN Kementerian Kesehatan dengan menerapkan nilai -nilai budaya kerja “BerAKHLAK” pada setiap upaya penyelenggaraan pembangunan kesehatan. b) Meningkatkan kekuatan dan percepatan tr ansformasi sistem dan budaya organisasi Kementerian Kesehatan yang bersih, efektif, dan terpercaya menuju world class government 2024; c) Meningkatkan spirit dan kekuatan transformasi SDM Kementerian Kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berdaya saing menuju Smart ASN 2024.

 

Diktum KESATU Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1179/2022 Tentang Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kesehatanmenyatakan menetapkan Pedoman Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan, yang selanjutnya disebut Pedoman Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

KEDUA Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1179/2022 Tentang Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding ASN Kemenkesmenyatakan Pedoman Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU digunakan sebagai acuan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Pimpinan Satuan Kerja/Unit Pelaksana Teknis (UPT) , dan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Ke sehatan dalam pelaksanaan internalisasi dan implementasi core values dan employer branding ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan.

 

Diktum KETIGA menyatakan Pedoman Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA terdiri atas: a) unsur- unsur yang memengaruhi nilai organisasi Kementerian Kesehatan; b) nilai budaya kerja ASN BerAKHLAK; c) contoh perilaku BerAKHLAK kementerian kesehatan; dan d) monitoring dan evaluasi.

 

Diktum KEEMPAT Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1179/2022 Tentang Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kesehatanmenyatakan Keputusan Menter i ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Kepmenkes (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1179/2022 Tentang Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding ASN Kemenkes


Sasaran implementasi core values ASN “BerAKHLAK” dengan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa ” disesuaikan dengan Surat Edaran MenPAN RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN dengan menerapkan core values ASN “BerAKHLAK” dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”. Terdapat 4 (empat) sasaran dalam mengimplementasikan core values ASN “BerAKHLAK dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”, yaitu:

1) pemahaman nilai-nilai dasar, panduan dan contoh perilaku “BerAKHLAK”;

2) kesadaran dan komitmen terhadap nilai-nilai budaya kerja “BerAKHLAK”;

3) pembentukan perilaku “BerAKHLAK”; dan

4) transformasi organisasi “BerAKHLAK”.

Keempat sasaran tersebut diyakini merupakan pengungkit utama dari pencapaian tujuan dari implementasi core values ASN “BerAKHLAK” dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”. Selain itu penetapan keempat sasaran di atas juga mempertimbangkan proses pembentukan nilai-nilai budaya kerja dengan faktor-faktor determinan budaya organisasi Kementerian Kesehatan. Core values ASN “BerAKHLAK” dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1179/2022 Tentang Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding ASN Kemenkes, melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini

 

Link download Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1179/2022 Tentang Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding ASN Kemenkes (DIISNI)


Demikian informasi tentang Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1179/2022 Tentang Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Semoga ada manfaatnya. 

= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter