Juknis Jabatan Fungsional Penerjemah dan Angka Kreditnya terdapat dalam Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2014. Berdasarkan peraturan ini yang dimaksud Jabatan Fungsional Penerjemah adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penerjemahan tulis maupun lisan dan penyusunan naskah bahan terjemahan dalam lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah. Penerjemah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penerjemahan tulis maupun lisan dan penyusunan naskah bahan terjemahan dalam lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah. Penerjemahan adalah pengalihan pesan secara tertulis atau lisan dari suatu bahasa ke bahasa yang lain.
Berdasarkan Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Penerjemah dan Angka Kreditnya, Jabatan Fungsional Penerjemah termasuk dalam rumpun manajemen. Penerjemah berkedudukan sebagai pejabat fungsional di bidang penerjemahan pada instansi pusat dan daerah. Penerjemah merupakan jabatan karier. Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah adalah Kementerian Sekretariat Negara
Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penerjemah |
Jabatan Fungsional Penerjemah merupakan Jabatan Fungsional Keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Penerjemah dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi terdiri atas:
a. Penerjemah Ahli Pertama;
b. Penerjemah Ahli Muda;
c. Penerjemah Ahli Madya; dan
d. Penerjemah …
d. Penerjemah Ahli Utama.
Jenjang pangkat dan golongan ruang Penerjemah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tugas Pokok Jabatan Fungsional Penerjemah berdasarkan Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penerjemah, Penerjemah mempunyai tugas pokok melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, pengalihaksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti, dan penyusunan naskah bahan terjemahan.
Selengkapnya silahkan baca dan download Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penerjemah.
Link download Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2014 ----DISINI---
Demikian Salinan tentang Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penerjemah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Juknis