Juknis Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri dan Angka Kreditnya terdapat dalam Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2014. Berdasarkan peraturan ini yang dimaksud Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan asesmen sistem manajemen mutu industri dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah. Asesor Manajemen Mutu Industri adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan asesmen sistem manajemen mutu industri dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah. Asesmen sistem manajemen mutu industri adalah asesmen yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil dalam perencanaan asesmen, pelaksanaan asesmen evaluasi dan pengembangan asesmen.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2014, Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri termasuk dalam rumpun kualitas dan keamanan. Asesor Manajemen Mutu Industri berkedudukan sebagai pejabat fungsional di bidang penilaian mutu industri pada instansi pusat dan daerah. Asesor Manajemen Mutu Industri merupakan jabatan karier. Instansi Pembina Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri adalah Kementerian Perindustrian.
Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri merupakan Jabatan Fungsional Keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi terdiri atas:
a. Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama;
b. Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Muda;
c. Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Madya; dan
d. Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Utama
Berdasarkan Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri, Asesor Manajemen Mutu Industri mempunyai tugas pokok melakukan asesmen sistem manajemen mutu industri.
Selengkapnya silahkan baca dan download Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri.
Link download Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2014 ----DISINI---
Demikian Salinan tentang Peraturan Menpan - Permenpan RBNomor 45 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.