Permendag Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022

Permendag Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Tahun Anggran 2022


Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022, yang dimaksud ekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur dan bupati/wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum. Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dan anggaran pendapatan dan belanja negara yang dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang akan dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.

 

Maksud dan tujuan Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022 ini untuk memberikan arah kebijakan Pemerintah di bidang perdagangan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah untuk melaksanakan dan mengoordinasikan penyelenggaraan Dekonsentrasi di bidang perdagangan di daerah.

 

Pemerintah melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan yang menjadi kewenangan Menteri kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Dekonsentrasi. Sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan yang dilimpahkan kepada gubernur meliputi: a) pengembangan perdagangan dalam negeri di daerah; dan b) pengembangan fasilitasi perdagangan luar negeri di daerah.

 

Pemerintah mengalokasian anggaran sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan yang dilimpahkan kepada Gubernur. Alokasi anggaran urusan pemerintahan di bidang perdagangan dilarang untuk dilakukan revisi oleh PD Provinsi. Sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan yang dilimpahkan kepada gubernur dan alokasi anggaran dilaksanakan sesuai rincian alokasi anggaran Dana Dekonstrasi bidang perdagangan tahun anggaran 2022 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan Permendag Nomor 64 Tahun 2021 ini

 

Selengkapnya silahkan baca dalam Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022 melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini

 



Demikian informasi tentang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter