PERMENDIKBUD NOMOR (NO) 19 TAHUN 2017 TAHUN 2017 |
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Berdasarkan PERMENDIKBUD Nomor ( No ) 19 Tahun 2017 Urusan pemerintahan bidang kebudayaan yang dilimpahkan kepada gubernur dalam penyelenggaraan dekonsentrasi tahun anggaran 2017 yaitu program pelestarian budaya pada kegiatan pembinaan kesenian.
Alokasi anggaran urusan pemerintahan bidang kebudayaan yang dilimpahkan kepada gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Demikian informasi Permendikbud Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017 ini disampaikan semoga bermanfaat.
===========================