Berdasarkan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya. Sedangkan yang dimaksud konseli adalah penerima layanan Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan.
Layanan Bimbingan dan Konseling bagi Konseli pada satuan pendidikan memiliki fungsi:
a. pemahaman diri dan lingkungan;
b. fasilitasi pertumbuhan dan perkembangan;
c. penyesuaian diri dengan diri sendiri dan lingkungan;
d. penyaluran pilihan pendidikan, pekerjaan, dan karir;
e. pencegahan timbulnya masalah;
f. perbaikan dan penyembuhan;
g. pemeliharaan kondisi pribadi dan situasi yang kondusif untuk perkembangan diri Konseli;
h. pengembangan potensi optimal;
i. advokasi diri terhadap perlakuan diskriminatif; dan
j. membangun adaptasi pendidik dan tenaga kependidikan terhadap program dan aktivitas pendidikan sesuai dengan latar belakang pendidikan, bakat, minat, kemampuan, kecepatan belajar, dan kebutuhan Konseli.
Komponen layanan Bimbingan dan Konseling memiliki 4 (empat) program yang mencakup:
a. layanan dasar;
b. layanan peminatan dan perencanaan individual;
c. layanan responsif; dan
d. layanan dukungan sistem.
Bidang layanan Bimbingan dan Konseling mencakup:
a. bidang layanan pribadi;
b. bidang layanan belajar;
c. bidang layanan sosial; dan
d. bidang layanan karir.
Komponen layanan Bimbingan dan Konseling dan bidang layanan dituangkan ke dalam program tahunan dan semester dengan mempertimbangkan komposisi dan proporsi serta alokasi waktu layanan baik di dalam maupun di luar kelas.
Bagi anda yang ingin mengetahui lebih lajut penghitngan beban kerja serta cara pemenuhan beban kerja apabila jumlah siswa pada satuan pendidian tertentu tidak menenuhi ketentuan silahkan download Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan Dan Konseling Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Silahkan download di jdih.kemendikbud.go.id
Demikian informasi tentang Bimbingan Dan Konseling Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Semoga bermanfaat, terima kasih
==========================
Tags:
Permendikbud