Cara Cek Pangkat Golongan PNS / ASN Terbaru Melalui MySAPK 2.0 |
Cara Cek Pangkat Golongan PNS / ASN Terbaru Melalui MySAPK 2.0. Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. MySAPK 2.0 kini tersedia di PlayStore. Tepatnya pada hari Rabu 23 September 2019, MySAPK2.0resmi hadir di google playstore.
Sebagaimana diketahui MySAPK 2.0 merupakan Mobile App Khusus ASN. My SAPK 2.0 adalah mobile app yang dikhususkan bagi ASN. My SAPK BKN Versi 2.0 ini menyajikan fitur yang bermanfaat untuk mengecek data pegawai seperti Cek Pangkat Golongan PNS / ASN. Fitur SAPK BKN Versi 2.0 meliputi; 1) Kondisi Data Kepegawaian; 2) Permohonan Perubahan Data Kepegawaian; 3) Pantauan Status Kepegawaian (Kenaikan Pangkat dan Pensiun); 4) Mengecek Otentifikasi Dokumen Kepegawaian yang diterbitkan BKN; 5) Laporan Prestasi Kerja; dan 6) MyKPE.
Selainitu MySAPK 2.0 juga terintegrasi dengan BPJS, Taspen, dan Data Kependudukan Nasional. Fitur update data mandiri MySAPK dapat dimanfaatkan untuk mengecek kondisi data kepegawaian masing-masing ASN secara individu dan mengajukan permohonan perubahan data dengan melampirkan dokumen pendukung secara digital.
Selain itu ASN juga dapat memanfaatkan MySAPK 2.0 untuk memantau proses kepegawaian yang diajukan seperti kenaikan pangkat atau pensiun. Setiap tahapan proses tersebut akan ternotifikasi langsung ke ASN melalui MySAPK 2.0.
Secara resmi generasi kedua MySAPK yang diberi nama MySPAK 2.0 ini diluncurkan dalam perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang dihadiri seluruh perangkat pengelola kepegawaian Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah pada Rabu tanggal 25 September 2019 di Marriott Hotel Yogyakarta.
Bagi Anda yang ingin mengetahui kesesuaian data kepegawaian dengan database BKN atau ingin melakukan Cek Pangkat Golongan PNS / ASN segera Unduh MySAPK 2.0 melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=com.nudi.bkn.sapk&hl=in dan rasakan manfaatnya.
Bagaimana Tatacara Aktivasi Akun Mysapk? Login menggunakan Username MySAPK menggunakan NIP Baru dan password (default) menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) atau Nomor Dokumen yang terdapat pada SAPK. Informasi lebih lanjut terkait Nomor Dokumen di SAPK dapat menghubungi Biro Kepegawaian/BKSDM instansi masing-masing. Setelah berhasil login maka user diminta melakukan aktivasi.
Setelah mengetahui password default berupa NIP dan NIK/Nomor Dokumen pada SAPK ada 3 tahapan aktivasi user. Berikut tahapanya:
· Pertama user akan diminta oleh sistem untuk proses otentifikasi NIK dan KK. Jika berhasil maka sistem akan otomatis logout dan user diminta untuk login kembali. Jika gagal hubungi kelurahan/dinas catatan silip di kab/kota masing masing
· Kedua user akan diminta untuk men-setting pertanyaan pengaman beserta jawabanya, jika berhasil kemudian logout kembali. Pertanyaan pengaman dan jawaban disini akan digunakan jika lupa password
· Ketiga user akan diminta untuk mereset password baru, kemudian logout kembali. Aktivasi telah selesai, silakan login ke MySAPK dengan menggunakan NIP dan password baru yg telah diubah.
Bagaimana Jika Lupa Password? Pada halaman login terdapat menu Lupa Password, klik pada menu tersebut kemudian akan muncul perintah untuk “Masukkan Username Anda” isikan username berupa NIP Baru. Pilih pertanyaan dan jawabanya sesuai pilihan pada saat melakukan aktivasi kemudian klik tombol berikutnya. Jika cocok antara username, pertanyaan pengaman dan jawaban maka halaman reset password akan muncul. User diminta membuat password ulang. Setelah selesai kembali ke halama login untuk masuk ke aplikasi.
Bagi Anda yang ingin mendownload Buku Petunjuk Penggunaan MySAPK 2.0 silahkan download melalui link di bawah ini
Link download Buku Petunjuk Penggunaan MySAPK 2.0 (DISINI)
Demikian informasi tentang Cara Cek Kesesuaian Data Kepagawaian Dengan Database BKN, seperti Cek Pangkat Golongan PNS / ASN Terbaru Melalui MySAPK 2.0. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
test