PERMENSOS NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PENYALURAN BELANJA BANTUAN SOSIAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL

Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kemensos

Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial. Permensos Nomor 1 Tahun 2019 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian/Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyalurari Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.

Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2019 dinyatakan bahwa  Bantuan Sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, (ian/ntau rentan terhadap risiko sosial. Sedangkan Belanja Bantuan Sosial adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi rnasyarakat dan kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya dalam dijelaskan Permensos Nomor 1 Tahun 2019 bahwa  Penerima Bantuan Sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau penyandang masalah kesejahteraan sosial. Adapun yang dimaksud  Penyaluran Bantuan Sosial non tunai adalah penyaluran Bantuan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemeri Bantuan Sosial melalui bank penyalur ke rekcning atas nama PenerimaBantuan Sosial.

Ruang lingkup Permensos Nomor 1 Tahun 2019 ini hanya mengatur penyaluran Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dan APBN yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.

Dalam Pasal 3 ditegaskan bahwa Permensos Nomor 1 Tahun 2019 ini bertujuan:
a. sebagai pedoman/acuan dalam melaksanakan penyaluran Belanja Bantuan Sosial;
b. agar proses penyaluran Belanja Bantuan Sosial dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran; dan
c. agar Bantuan Sosial yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selengkapnya silahkan baca dan download Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial


Demikian informasi salinan Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter