Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018. Sebagaimana diketahui pemerintah akan membuka 238.015 formasi baik untuk instansi pusat dan instansi daerah. Jadwa pendaftaran CPNS 2018 akan dilakukan mulai tanggal 19 September 2018.
Bagaimana Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018? Menurut Deputi SDM Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja, setelah dibuka resmi nanti, pelamar bisa mendaftar melalui situs online yang dikelola Badan Kepegawaian Negara, yakni sscn.bkn.go.id. Kemudian, calon peserta mesti melengkapi syarat dari kementerian yang dipilih.
Calon pelamar CPNS 2018 hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. Setelah melengkapi syarat tersebut, maka panitia akan memberikan nomor peserta ujian online.
Berikut ini Alur Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018
Alur Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018 |
Berikut ini Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018
1. Pahami Tata Cara Registrasi
Cara Daftar CPNS Tahun 2018 (1) |
Pelamar harus membaca dan memahami tata cara (alur) registrasi SSCN 2018
2. Registrasi
Cara Daftar CPNS Tahun 2018 (1) |
Pastikan NIK dan KK Pelamar sesuai dengan data terkini yang ada pada Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil. Isi form dengan data yang benar.
3. Lengkapi Persyaratan
Cara Daftar CPNS Tahun 2018 (3) |
Pelamar harus mengisikan data dan dokumen yang telah dipersyaratkan. Pastikan data dan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan.
"Daftarnya online melalui sscn.bkn tadi. Setelah daftar, itu kan dia mau daftar mana, kemudian pilihannya mana. Misalnya milih ke Kemenpan masuk ke webnya Kemenpan, dari Kemenpan keluar syarat-syaratnya, kemudian mereka masukan pendaftaran tersebut. Kalau memang dari hasil panitia ok, berarti mereka siap dapat nomor peserta," jelasnya usai konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Kemudian, kata Setiawan, peserta tes akan melakukan tes sebanyak dua tahapan lagi. Tes pertama adalah seleksi kompetensi dasar melalui sistem computer assisted tes (CAT) yang terdiri dari tiga sub tes, intelegensi umum, karakteristik pribadi dan wawasan kebangsaan.
Setelah dinyatakan lulus dari tes tersebut peserta akan dihadapkan pada tes kedua atau terakhir, yakni wawancara.
Setelah dinyatakan lulus dari tes tersebut peserta akan dihadapkan pada tes kedua atau terakhir, yakni wawancara.
"Tes ada dua tahapan. Satu, seleksi kompetensi dasar, ada tiga subtes, intelegensia umum, karakteristik pribadi, dan wawasan kebangsaan. Lolos dari sana, maksimum tiga kali dari formasinya, jadi misalnya formasi yang dilamar itu misalnya lima, ya yang diterima maksimal 15. Lalu wawancara seseuai kebutuhan jabatan tersebut," tutup dia.
Demikian informasi tentang Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018. Semoga anda yang akan mengikuti Seleksi atau Pendaftaran CPNS 2018, dapat lulus atau diterima sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS), Terima kasih.
Tags:
cara