Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 |
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan. Berikut Salinan pasal-pasal dalam Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018
Pasal 1 Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa Petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional AnalisTransaksi Keuangan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Pasal 2 Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan menyatakan bahwa Untuk mempermudah pelaksanaan Peraturan Badan ini, dilampirkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan.
Pasal 3 Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa Ketentuan Teknis yang belum diatur dalam Peraturan Badan ini, diatur dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan.
Pasal 4 Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Selengkapnya silahkan download salinan dan Lampiran Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 -------disini------
Demikian info tentang Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan semoga bermanfaat.