CARA REGISTRASI ULANG KARTU XL, TELKOMSEL, DAN INDOSAT |
Sesuai dengan Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016
beserta perubahannya tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai
upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas
dan terorisme, pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap
pengguna telepon selular (ponsel).
Jadi bagi kamu yang sudah
memiliki nomor prabayar baik itu Telkomsel, Indosat dan lainnya diwajibkan
untuk melakukan registrasi ulang. Untuk melakukan Registrasi Ulang Kartu
Prabayar Telkomsel, Indosat maupun XL hanya dibutuhkan Nomor KTP dan Nomor Kartu
Keluarga (No KK). Adapun Nomor KTP yang digunakan adalah Nomor KTP yang
terdapat pada KTP elektronik atau E-KTP. Kartu keluarga yang digunakan juga
harus KK yang juga memuat nomor KTP tersebut.
CARA REGISTRASI ULANG KARTU INDOSAT TELKOMSEL DAN XL |
Adapun Manfaat Registrasi
kartu prabayar adalah Terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang
merugikan konsumen dan Memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen telepon
seluler, misalnya untuk transaksi online dan lain-lain
CARA REGISTRASI ULANG KARTU TELKOMSEL, XL DAN INDOSAT |
Untuk Anda yang familiar
dengan dunia internet, sebaiknya Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat, Xl
dan lainnya dapat dilakuan sendiri. Lalu Bagaimana
Cara Registrasi Ulang Kartu XL, Telkomsel, dan Indosat. Registrasi ulang dapat
dilakuan secara online maupun melalui SMS
A.
Cara Registrasi Ulang Kartu XL, Telkomsel, dan Indosat secara Online
1.
Untuk Kartu Telkomsel Registrasi Ulang bisa diakses melalui laman https://mobi.telkomsel.com/ulang/submit
2.
Untuk Kartu XL Registrasi Ulang bisa diakses melalui laman https://registrasi.xl.co.id/ulang
3.
Untuk Kartu Indosat (Seperti Mentari dan IM) belum tersedia laman Registrasi Ulang, karena registrasi Ulang
untuk Indosat baru akan dimulai tanggal 31 Oktober 2017
Adapun caranya Anda cukup
mengakses laman tersebut kemudian isi Nomor HP Anda, selanjutnya Klik
Verifikasi, Kemudian tunggu balasan Verifikasi yang dikirim melalui HP Anda,
Selanjutnya masukan kode verifikasi, No KTP dan No KK pada kolom yang tersedia
kemudian Anda Klik SUBMIT.
B.
Cara Registrasi Ulang Kartu XL, Telkomsel, dan Indosat melalui SMS
Cara Registrasi Ulang kartu Telkomsel, Indosat dan Xl melalui SMS caranya
sama, yakni ketik ULANG (spasi) NIK eKTP#No Kartu keluarga lalu kirim ke nomor
4444. Untuk no lama yang sudah terdaftar biasanya tidak lama setelah ketik sms
akan ada balasan yang memberitahukan sukses atau gagal prosesnya.
Jadi Anda tinggal tulis ULANG(spasi)NIK#NomorKK ke 4444
Contohnya ULANG 3601130600000000#3601130801000000
kemudian kirim ke 4444
Jika Registrasi Ulang Anda
berhasil, Anda akan menerima SMS Notifikasi seperti contoh berikut ini.
Contoh SMS Notifikasi Registrasi Ulang Kartu Telkomsel,
Indosat dan Xl
|
Jika Anda belum menerima SMS
notifikasi seperti di atas, berarti Registrasi Kartu Prabayar Anda belum
berhasil.
Demikian informasi cara Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel,
Indosat dan Xl. Untuk keamanan sebaiknya Lalukan sendiri Registrasi Ulang
Kartu Prabayar Anda.
NB. Untuk Kartu Telkomsel
saat ini registraasi Ulang sudah bisa dilakukan.
Sumber: http://ainamulyana.blogspot.com/2017/10/cara-registrasi-ulang-kartu-telkomsel.html
Tags:
Berita