Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengimbau sekolah-sekolah untuk menerapkan praktik baik dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolahnya. “Anak-anak harus diajari menjaga lingkungan sekolah yang sehat,” katanya usai pembukaan Forum Pertukaran Pembelajaran Internasional tentang Sanitasi Sekolah di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/11/2016).
Salah satu caranya, Hamid meminta sekolah kembali mengaktifkan kembali tugas piket kebersihan, termasuk piket membersihkan toilet sekolah. Sekolah juga diimbau untuk menyediakan tempat mencuci tangan bagi siswa yang lokasinya berada di luar toilet, dan mudah diakses siswa. Siswa juga harus diajarkan untuk sadar kebersihan dan kesehatan, dimulai dari hal yang kecil, misalnya mencuci tangan dengan baik dan benar.
Penyediaan akses air yang bersih dan aman, dan fasilitas jamban atau toilet yang layak serta pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah merupakan bagian dari hak anak yang harus dipenuhi oleh semua pihak. Selain itu, anak-anak juga berpotensi menjadi agen perubahan di lingkungannya, apabila di sekolah dibiasakan hidup bersih dan sehat.
“Kalau ini bisa dilatih dan dibiasakan di sekolah, maka akan punya dampak terhadap anak-anak, dan akhirnya berdampak terhadap masyarakat,” tutur Hamid.
Hamid mengatakan, sekolah-sekolah di beberapa daerah di Indonesia juga sudah memiliki unit kesehatan sekolah (UKS) yang sudah berjalan dengan baik. Ia berharap, sekolah-sekolah tersebut dapat menyebarkan praktik baik UKS, dan praktik baik lainnya dalam menjaga kebersihan sekolah kepada sekolah-sekolah lain di daerahnya.
Namun, ia juga tidak menampik ada beberapa masalah yang masih dihadapi sekolah-sekolah di Indonesia dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Beberapa masalah tersebut antara lain masih terdapat sekolah dasar (SD) yang belum memiliki jamban atau toilet, terutama sekolah-sekolah inpres.
Hamid menargetkan, dalam tiga tahun ke depan, sekolah-sekolah tersebut harus sudah memiliki jamban atau toilet. Ia mengatakan, pembangunan fasilitas kebersihan tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain itu, tutur Hamid, sekolah-sekolah yang sudah memiliki jamban pun belum semuanya mendapatkan akses air yang bersih. “Ada sekolah yang sudah punya jamban, tapi kotor, tidak terurus dengan baik, saluran airnya juga tidak berjalan,” katanya. Untuk mengatasi hal itu, Kemendikbud sudah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun sumur-sumur di sekolah.