Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan aplikasi telepon pintar Jaga Sekolahku pada Desember mendatang. Aplikasi tersebut memberikan akses pada orang tua, sekolah dan komite pada pengelolaan tempat belajar anak.
"Rakyat semua bisa berpartisipasi pada layanan publik untuk ikut kasih masukan dan laporan," kata Ketua KPK, Agus Raharjo usai membuka Festival Anak Jujur 2016 di Ecovention, Ancol, Jakarta, Rabu (31/8).
Ia menjelaskan, aplikasi Jaga Sekolahku memberikan akses pada orang tua baik melalui kritik dan saran, terutama apabila ada temuan ketidakjujuran di sekolah. Aplikasi tersebut akan mulai diperkenalkan pada orang tua dan sekolah pada Desember mendatang.
Tidak hanya itu, KPK menurut rencana juga akan meluncurkan Aplikasi Jaga untuk Rumah Sakit, Puskesmas, dan Layanan Perizinan. Hal ini sesuai Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta BPJS Kesehatan. KPK akan meluncurkan aplikasi 'JAGA' untuk memantau fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan rumah sakit. Acara digelar di Auditorium KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016). Tampak hadir Menkes Nila F Moeloek, Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Naim, Irjen Kemendagri Tarmizi A Karim, Staf Ahli Mendikbud Chatarina M Girsang, dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, serta tuan rumah yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo.
Agus mengatakan KPK tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga pencegahan. Namun Agus tidak ingin pencegahan hanya sekadar melakukan sosialisasi. "Kami ingin sebetulnya, dalam penindakan ada pencegahan, itu sosialisasi pendidikan masih penting. Tapi sebetulnya, kami ingin membangun sistem. Ini sebagian yang kita perkenalkan. KPK hanya sebagai pendorong, trigger. Kami melihat banyak sektor yang perlu diperbaiki," kata Agus.
Dalam situs resmi KPK, lembaga tersebut berupaya mencegah tindak pidana korupsi di sektor strategis melalui aplikasi JAGA. Aplikasi itu merupakan bentuk kerja sama antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ristek Dikti, dan BPJS Kesehatan. Aplikasi JAGA memuat empat pantauan layanan publik, yakni sekolah, rumah sakit, puskesmas dan layanan perizinan.
Aplikasi JAGA menjadi wujud untuk menunjunkan kepedulian masyarakat pada pemerintah daerah terhadap sekolah, rumah sakit, puskesmas dan PTSP untuk menyediakan layanan dan fasilitas yang bersih dan transparan.
Deputi Informasi dan Data KPK Hary Budiarto mengatakan bahwa soft launching aplikasi 'JAGA' tersebut diharapkan akan membantu masyarakat. Publik akan dapat memberikan masukan atau keluhan terhadap sekolah, puskesmas, dan puskesmas.
"Apikasi ini akan dipersembahkan kepada masyarakat dan akan mudah mendownload dari Play Store dan melihat semua informasi yang ada dan memberikan masukan dan melaporkan kalau ada yang kurang berkenan di dalam profile," kata Hary.
Ke depan, aplikasi tersebut akan lebih dikembangkan. Nantinya pada 9 Desember 2016, KPK akan menggelar grand launching aplikasi tersebut. "Untuk mengembangkan lebih lanjut aplikasi ini, pada 9 Desember tepat Hari Antikorupsi akan kami grand launching," sebut Hary
KPK mencontohkan, pada layanan Jaga Sekolahku, masyarakat bisa mengecek profil dan fasilitas sekolah, termasuk anggaran yang dikelola. Selain itu, masyarakat bisa mendiskusikan permasalahan di forum yang tersedia dan terkoneksi dengan media sosial.
Tags:
Berita