Salah satu keluaran dari Alpeka BOS adalah Format BOS K-7A, yaitu rekapitulasi penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen. Selanjutnya satuan pendidikan harus memasukkan informasi dari BOS-K7A kedalam menu “Penggunaan Dana BOS’ yang ada dalam www.bos.kemdikbud.go.id .
Secara umum, Cara Penggunaan Pelaporan Dana BOS Online atau langkah-langkah penggunaan aplikasi pemasukan laporan penggunaan dana BOS secara online sebagai berikut:
a. Masuk ke web www.bos.kemdikbud.go.id
b. Di layar ada kotak isian untuk login ke halaman isian laporan penggunaan dana secara online. Mekanisme login pada tahun 2016 memanfaatkan Single Sign On (SSO) yang telah disinkronkan dengan Sistem Dapodikdasmen. Dengan mekanisme ini, maka satuan pendidikan dapat login dengan menggunakan login Dapodikdasmen yang berupa alamat email satuan pendidikan dan password sebagaimana yang biasa digunakan oleh satuan pendidikan untuk login ke dalam sistem Dapodikdasmen.
c. Setelah berhasil, maka pada layar komputer akan ditampilkan antar muka pengisian laporan penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen. Dengan menekan tombol "Ubah" , maka pengguna dapat memasukkan data penggunaan dana BOS menurut 13 komponen.
d. Ikuti langkah yang tertera di layar. Setelah selesai mengisi data tekan tombol "Simpan". Data tersebut akan terekam di sistem pelaporan.
e. Untuk keluar dari menu pemasukan data tekanlah "Log out"
Jika terjadi masalah satuan pendidikan dapat bertanya berkonsultasi dengan Tim Dapodikdasmen Kabupaten/Kota atau melalui email pelaporan.bos@gmail.com.
Tags:
Berita