Aturan Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Saat Ini Masih Didasarkan Pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 174 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka. Namun, aturan ini sengaja saya upload kembali karena masih banyak sekolah yang belum mengetahui aturan penggunaan pakaian seragam pramuka.
Berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 174 Tahun 2012, Seragam pramuka secara umum dibagi menjadi Pakaian Seragam Harian, Pakaian Seragam Kegiatan, Pakaian Seragam Upacara dan Pakaian Seragam Khusus adalah pakaian yang dikenakan secara khusus
Pakaian seragam pramuka memiliki fungsi dan tujuan yaitu sebagai sarana pendidikan dan identitas untuk meningkatkan citra gerakan pramuka dan bertujuan agar seluruh anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin. Oleh sebab itu pengetahuan akan ketentuan atau aturan mengenai pakaian seragam pramuka harus diketahui dengan pasti agar seluruh anggota gerakan pramuka memahami dan menerapkan aturan tentang pedoman penggunaan seragam pramuka.
Selain itu, pramuka merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diterapkan disekolah maka penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di sekolah tidak akan terlepas dari seluruh aspek termasuk seragam kepramukaan.
Petunjuk penyelenggaraan seragam pramuka diatur oleh peraturan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 174 Tahun 2014, yang merupakan pedoman yang resmi memuat secara rinci mengenai seragam anggota gerakan pramuka. Berikut ini contoh pakaian seragam pramuka harian untuk penggalang dan penegak.
Aturan / Petunjuk penyelenggaraan seragam pramuka Secara lengkap termasuk pakaian Pembina, pakaian pada saat upacara dan lainnya dapat anda download pada link berikut: